Minggu, 15 Desember 2024

Gugat Hasil Pilpres, Anies-Imin Minta Pemilu Diulang Tanpa Gibran

Administrator - Kamis, 21 Maret 2024 14:09 WIB
Gugat Hasil Pilpres, Anies-Imin Minta Pemilu Diulang Tanpa Gibran
Anies-Cak Imin
viralnasional.com - JAKARTA -- Ketua Tim Hukum Nasional Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (THN AMIN) Ari Yusuf Amir membocorkan sedikit materi permohonan sengketa Pilpres 2024 yang mereka ajukan ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Baca Juga:
Ari mengatakan bundel permohonan yang terdiri dari ratusan halaman itu memuat sejumlah pelanggaran seperti keterlibatan aparat dan pengerahan kepala desa dalam Pilpres 2024.

"Banyak sekali di dalam sini, tentang bagaimana keterlibatan aparat, menggunakan anggaran negara, permainan kepala desa, pengaturan angka-angka, kita jelaskan dalam permohonan kita," ujar Ari setelah menyerahkan dokumen pendaftaran Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) capres dan cawapres di Gedung MK, Jakarta, Kamis (21/3).

Namun, Ari masih merahasiakan detail sejumlah bukti yang dimuat dalam permohonan tersebut. Begitu pula dengan saksi yang akan dihadirkan dalam persidangan belum ia sampaikan.

"Banyak hal yang kami sampaikan di permohonan ini, fakta-fakta yang kami sampaikan, kami lampirkan juga bukti-bukti di lapangan. Untuk detailnya bukti-bukti tersebut bisa dilihat di persidangan," imbuhnya.

Ari berharap MK dapat mengakomodasi berbagai tuntutan pasangan AMIN yang termuat lengkap dalam permohonan sengketa pemilu tersebut.

Salah satu permohonan dalam gugatan itu juga meminta agar pemungutan suara pilpres diulang tanpa keikutsertaan Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden. Menurut Ari, hal ini untuk menghindari cawe-cawe Presiden Joko Widodo (Jokowi).

"Kita meminta supaya ada pemungutan suara ulang, tapi biang masalah calon wakil presiden itu jangan diikutkan lagi supaya tidak ada cawe-cawe dari presiden lagi," kata dia.

Dilansir dari laman MK, permohonan PHPU yang diajukan pasangan AMIN telah terdaftar dengan nomor: 01-01/AP3-PRES/Pan.MK/03/2024.

Hadir dalam agenda pendaftaran PHPU tersebut yakni Kapten Timnas AMIN Muhammad Syaugi, Co-Captain Timnas AMIN Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong, mantan Wakil Ketua KPK Saut Situmorang, hingga advokat sekaligus Dewan Pakar THN AMIN Eggi Sudjana.***
(ryn/CNNI/tsa)

SHARE:
Tags
beritaTerkait
Anies Sebut Presiden Terpilih Prabowo Sosok Patriot Terdidik
Mahkamah Konstitusi Tolak Gugatan Sengketa Pilpres 2024 dari pasangan AMIN
Mahkamah Konstitusi Hadirkan 4 Menteri Jokowi untuk Memberikan  Kesaksian Hari Ini
Sidang Sengketa Pilpres, MK Panggil Muhadjir, Airlangga, Sri Mulyani, Mensos Risma 5 April
Berbagai Media Asing Soroti Tuntutan Anies di Sidang Sengketa Pilpres
Tim Ganjar-Mahfud Kecewa Saksi Oknum Kapolda Gugat Pemilu 2024 Dilarang Kapolri
komentar
beritaTerbaru