Minggu, 15 Desember 2024

Unjuk Rasa depan Kantor Gubernur, AMPMR Minta Bupati Rohil Pecat Setda Fauzi

Administrator - Kamis, 28 Maret 2024 06:51 WIB
Unjuk Rasa depan Kantor Gubernur, AMPMR Minta Bupati Rohil Pecat Setda Fauzi
Aliansi Masyarakat Peduli Marwah Riau (AMPMR) melakukan demo terkait kasus pornografi Video Call Seks (VCS) diduga Sekda Rohil, di Gebang Kantor Gubernur Riau
viralnasional.com - PEKANBARU - Puluhan masyarakat dari Aliansi Masyarakat Peduli Marwah Riau (AMPMR) melakukan demo terkait kasus pornografi Video Call Seks (VCS) diduga Sekda Rohil, di Gebang Kantor Gubernur Riau, Rabu (27/3/2023) siang.

Baca Juga:
Abdul Hafhiz selalu kordinator lapangan dalam aksinya menyampaikan tiga tuntutan. Pertama meminta kepada Gubernur Riau agar memerintahkan Bupati Rokan Hilir untuk memecat Fauzi Efrizal dari jabatannya sebagai Sekda Rokan Hilir, karena telah mencoreng nama baik Kabupaten Rokan Hilir.

"Kami meminta kepada Kapolda Riau agar mengusut tuntas kasus pornografi yang diduga melibatkan Sekda Rohil. Kami juga minta kepada Sekda Rohil agar bersikap koperatif dalam membantu proses penyidikan, agar pelaku kejahatan VCS ini bisa diusut dengan tuntas dan tidak menimbulkan korban yang baru," pintanya.

"Kita sebagai masyarakat provinsi Riau jangan mau dikotori apalagi oleh pejabat yg menjadi perwakilan dan contoh dari masyarakat. Kami dari Aliansi Masyarakat Peduli Marwah Riau meminta kepada aparat hukum agar segera menindak lanjuti kasus ini sampai tuntas," imbuhnya.

Tak berselang lama, para unjukrasa ditemui Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Biro Hukum Setdaprov Riau, Yan Dharmadi SH MH.

"Iya kita menerima tuntutan aksi dari masyarakat dari AMPMR terkait kasus Sekda Rohil. Para unjukrasa meminta Gubernur Riau untuk memerintahkan Bupati Rohil agar memproses Sekda Rohil. Tentu kami Pemprov Riau memberikan perhatian terhadap kasus ini. Namun untuk pemberian sanksi itu merupakan kewenangan Bupati Rohil selalu Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) di Rohil," kata Yan Dharmadi.

"Itu juga tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 94 terkait Disiplin Pegawai Negeri Sipil. Tentu nanti ada proses yang akan dilakukan baik diinternal pemerintahan sesuai dengan regulasi yang mengatur. Namun kami mengingatkan kita semua sebagai abdi negera harus mengedepankan etika dan moral. Jangan sampai kasus serupa menjerat abdi negara di Riau," sambungnya.

Di samping itu, tambah Yan Dharmadi, Pemprov Riau mengajak para pihak mengawal proses hukum yang sedang berjalan di Polda Riau (tahap penyelidikan), dengan mengedepankan asas praduga tidak bersalah. ***(ckp/ant)

SHARE:
Tags
beritaTerkait
Gaji dan Tunjangan Belum Dibayar,  Muncul Spanduk Tuntutan Terpasang di Kantor Bupati Rohil
Video Call Seks Diduga Sekdakab Rohil Tersebar di Medsos
Viral Beredar Video Bupati dan Wabup Rohil Nyaris Baku Hantam Saat Pelantikan Pjs Datuk Penghulu
Viral Video, Mobil Mewah Ditumpangi Anak Bupati Rohil Masuk Parit
komentar
beritaTerbaru