Minggu, 15 Desember 2024

WNA Bangladesh Diamankan Imigrasi Dumai di Pelintung

Administrator - Jumat, 31 Mei 2024 12:13 WIB
WNA Bangladesh Diamankan Imigrasi Dumai  di Pelintung
Imigrasi amankan seorang WNA Bangladesh di sebuah warung di Kelurahan Pelintung, Medang Kampai
viralnasional.com -DUMAI -- Petugas Imigrasi dan Kejaksaan Negeri Dumai mengamankan seoarang Warga Negara Asing (WNA) asal Bangladesh di sebuah warung di Kelurahan Pelintung Kecamatan Medang Kampai, Kamis (23/05/2024) pukul 12.30 WIB.

Baca Juga:
Diamankannya WNA tersebut berkat laporan masyarakat selanjutnya Tim Pengawasan Orang Asing (Tim Pora) langsung turun, dan benar adanya seorang WNA dengan kondisi pakaian lusuh dan kotor.

Kepala Kantor Imigrasi Dumai Ricky Rachmawan didampingi , Kasie Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Dianta Kita Sinuraya dan Kasubsi Penuntutan dan Penindakan Kejari Dumai Wildan menjelaskan usai diamankan langsung dibawa ke kantor Imigrasi kelas I TPI Dumai.

Kata Dianta hasil pemeriksaan diperoleh barang bukti berupa satu paspor Bangladesh nomor B00818335, satu kartu identitas negara Malaysia (i-KAD), satu kartu surat izin mengemudi internasional Bangladesh, 2 unit handphone, uang tunai 2.088 Ringgit Malaysia dan 825 Taka.
Bangladesh.

Kata Dinata pengakuan WNA tersebut bersangkutan baru tiba dari negara Malaysia melalui jalur tak resmi.

ari hasil pemeriksaan juga diketahui bahwa warga negara Banglades berinisial MWA tersebut masuk ke Indonesia secara ilegal dengan menggunakan speedboat tanpa melalui tempat pemeriksaan imigrasi.

Hal ini terbukti dengan tidak adanya tanda masuk pada paspor yang bersangkutan. Menindaklanjuti temuan tersebut penyidik pegawai negeri sipil Kantor Imigrasi kelas 1 TPI Dumai melakukan gelar perkara bersama dengan kejaksaan negeri.

Dari gelar perkara penyidik pegawai negeri sipil Kantor Imigrasi kelas 1 TPI Dumai menetapkan WNA Banglades MWA tersebut sebagai tersangka atas dugaan tindak pidana imigrasi pasal 113 undang-undang Nomor 6 Tahun 2011.

Hasil penyidikan yang dilakukan tersangka akan menuju ke Jakarta menemui sahabatnya. Hanya saja jalur yang dilalui salah tidak melewati pos pemeriksaan Imigrasi.

"Kita terus melakukan pendalaman untuk mengungkap tujuan WNA tersebut di Dumai." Untuk proses selanjutnya tersangka tidak akan langsung dipulangkan tetapi akan menjalani persidangan hingga vonis ditetapkan, "katanya lagi. ***(ant)

SHARE:
Tags
beritaTerkait
Mantan Ketua PMI Riau dan Bendahara Ditetapkan Tersangka Korupsi Dana Hibah Rp1,1 Miliar
Kanwil Kemenkum: Dumai Rawan Penyelundupan Orang karena Dekat Malaysia
Perketat Pengawasan Orang Asing di Dumai, Tim Gabungan Gelar Operasi Gabungan di Laut
F1QR Lanal Dumai Gagalkan Penyelundupan 24 WNA Bangladesh dan 17 PMI
Pekerja Migran Bawa Ban Motor Berisi Sabu 8 Kilogram
Polisi Ringkus Otak Pengiriman 14 Calon PMI Ilegal ke Kamboja, per-orang Bayar Rp8 juta
komentar
beritaTerbaru