Rabu, 02 Oktober 2024

Anggota DPRD Kampar Masa Jabatan 2024-2029 Resmi Dilantik

Administrator - Selasa, 27 Agustus 2024 21:22 WIB
Anggota DPRD Kampar Masa Jabatan 2024-2029 Resmi Dilantik
f-cakaplah
Sebanyak 45 anggota DPRD Kampar dilantik oleh Ketua Pengadilan Negeri
viralnasional.com -BANGKINANG - Anggota DPRD Kabupaten Kampar masa jabatan 2024-2029 mengucapkan sumpah janji yang digelar dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Kampar di gedung DPRD Kampar, Jalan Lingkar, Bangkinang, Selasa (27/8/2024).

Baca Juga:
Pengucapan sumpah janji para wakil rakyat hasil pemilihan legislatif 2024 ini dipandu oleh Ketua Pengadilan Negeri Bangkinang Kelas 1B Soni Nugraha.

Ketua DPRD Kampar periode 2019-2024 Muhammad Faisal dalam sambutannya menyampaikan, berbagai upaya telah dilaksanakan DPRD Kampar periode 2019-2024 dalam menjalankan fungsinya dan menjalankan roda pemerintah, memperjuangkan aspirasi masyarakat dengan semangat kerja yang keras.

Faisal menyampaikan bahwa masih terdapat aspirasi masyarakat yang diterima DPRD baik secara langsung maupun tidak langsung belum terealisasi karena adanya keterbatasan waktu, tenaga dan terbatasnya keuangan daerah dan kebijakan pemerintah pusat baik dari sisi hukum, politik, ekonomi sehingga berpengaruh dan berdampak terhadap aspirasi masyarakat.

Ia juga menyampaikan permohonan maaf DPRD Kampar periode 2019-2024 karena masih ada sejumlah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang belum disahkan. Ia juga mengungkapkan bahwa masih banyak kerja yang belum maksimal. Kepada DPRD Kampar periode 2024-2029 Faisal berharap dilanjutkan menjadi Perda (Peraturan Daerah).

"Pada periode lalu, ada tiga anggota DPRD yang di-PAW (pengganti antar waktu) yakni pergantian Morlan Simanjuntak yang digantikan Anatona Nazara dari Partai Demokrasi Indonesia (PDI Perjuangan). Kemudian Almarhum Wilson Siregar diganti Muhammad Nawawi (Partai Gerindra) dan Zalka Putra digantikan Edi Efrison (Partai Keadilan Sejahtera)," ujar Faisal.

Faisal mengungkapkan juga bahwa di penghujung masa jabatan periode 2019-2024, DPRD juga telah mengesahkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan tahun 2024. Ia berharap dengan pengesahan ini bisa menambah kesejahteraan masyarakat.

"Berbagai kritik dan saran pada saat rapat paripurna pandangan umum fraksi-fraksi mohon ditindaklanjuti sesuai aturan yang berlaku," cakap Faisal.

Ketua DPRD Kampar sementara periode 2024-2029 Ahmad Taridi menyampaikan, pimpinan DPRD sementara ini bertugas menyelesaikan beberapa hal, diantaranya membentuk pimpinan DPRD defenitif.

Mantan Kepala Desa Sekijang, Kecamatan Tapung Hilir dua periode itu menyampaikan terima kasih atas kepercayaan dan amanah yang diberikan.

Ia berharap pimpinan dan anggota DPRD Kampar menjaga komitmen, sumpah janji dan melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya dan DPRD berperan mengawal dan mengawasi kinerja Pemda.

"Kita mengajak seluruh anggota DPRD fokus mengupayakan peningkatan kesejahteraan melalui kerjasama eksekutif yudikatif dan seluruh elemen masyarakat," ungkapnya.

Taridi juga mengajak seluruh pemangku kepentingan menjunjung tinggi nilai dan prinsip akuntabilitas keuangan dan belanja publik sesuai kebutuhan yang diambil sesuai kepentingan publik dan aturan yang berlaku.

Di samping itu selalu berkoordinasi, berkomunikasi, saling menghargai untuk menghadapi tantangan dan tujuan bersama.

Sementara itu Menteri Dalam Negeri RI dalam sambutannya yang dibacakan oleh Pj Bupati Kampar H Hambali mengatakan, DPRD memiliki corak yang berbeda dengan kedudukan legislatif di negara federal.

Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah telah meletakkan DPRD sebagai unsur penyelenggara pemerintah daerah yang berkedudukan sejajar dengan kepala daerah. "Sebesar apapun kepentingan politik letakkanlah kepentingan politik di atas kepentingan pribadi dan golongan," tegas Mendagri melalui Pj Bupati Kampar.

"Saudara diawasi penegak hukum KPK, BPK, BPKP dan sebagainya. Kedepan kepentingan masyarakat dalam setiap tahapan anggaran yang mencerminkan kebutuhan dan aspirasi rakyat," ungkapnya.

Dari data yang dihimpun CAKAPLAH.COM, dari 45 anggota DPRD Kampar periode 2019-2024 yang maju kembali di Pileg untuk DPRD Kampar periode 2024-2029 sebanyak 38 orang.

Namun yang berhasil kembali mendapatkan kursi hanya 20 orang dan yang gagal mempertahankan kursinya sebanyak 18 orang.

Dari 45 orang incumbent, ada tiga orang yang tidak ikut mencalonkan diri pada Pileg 2024 yakni H Syafrizal Azis (PKS/Dapil I), H Muhammad Kasru Syam (Nasdem/Dapil) dan Harsono (Golkar/Dapil 2).

Sementara anggota DPRD Kampar periode 2019-2024 yang maju ke DPRD Provinsi Muhammad Faisal (Gerindra), Repol (Golkar), Efrinaldi (Nasdem) dan Diski (PAN). Namun hanya Faisal yang gagal meraih kursi DPRD Riau.

Sementara para incumbent DPRD Kampar yang kembali duduk sebagai anggota legislatif periode 2024-2029 dari Dapil I Zumrotun (Gerindra), Fahmil (PKS), Agus Candra (Golkar) dan Said Abdullah (PPP).

Sementara incumbent dari Dapil II yang kembali meraih kursi adalah Hj Jasnita Tarmizi (PPP) Sunardi (Demokrat), Hanafiah (PDIP), Muhammad Rizal Rambe (PAN).

Sementara yang gagal dari Dapil II Mahmud Zainuri (NasDem), M Nawawi (Gerindra) dan Ramlan (Golkar).

Dari Dapil III incumbent yang kembali berhasil meraih kursi adalah Rahayu Sri Mulyani (Gerindra), Muhammad Warit (PAN). Sedangkan yang gagal meraih kursi di Dapil III adalah Maju Marpaung (PDIP) dan Bambang Hermanto (NasDem).

Di Dapil IV yang kembali duduk di DPRD Kampar adalah Syafii (Golkar), Anasril (NasDem), H Syafrudin Domo (PPP), Zulpan Azmi (PAN).

Sedangkan yang gagal duduk di Dapil IV adalah Edi Efrison (PKS), H Neflizal (Demokrat), Haswinda (Demokrat), Yuli Akmal (Hanura). Sedangkan Muhammad Faisal gagal mendapatkan kursi di DPRD Riau.

Dapil V incumbent yang kembali berhasil meraih kursi adalah H Tony Hidayat (Demokrat) dan Iib Nursaleh (Golkar). Sedangkan yang gagal di Dapil V adalah Jamaan (Gerindra), Muhammad Anshor (PPP) dan Ali Sobirin (PKS).

Sementara itu di Dapil VI incumbent yang mendapatkan kursi adalah Sukardi (PKB), Habiburrahman (PPP) dan Jamris (Gerindra). Sedangkan dua caleg incumbent yang gagal di Dapil VI adalah H Januar (PAN) Haidanan Jupen (Demokrat).

Berikut Daftar 45 Anggota Kampar periode 2024-2029:

I. Dapil I (Kecamatan Bangkinang, Bangkinang Kota, Kuok, Salo, XIII Koto Kampar dan Koto Kampar Hulu)

Jihad Aqsho (PKB)
Zumrotun, S.Sos, MM (Gerindra)
Ropii Siregar, SE, S.Sos (PDIP)
Agus Candra, SIP (Golkar)
Fahmil, SE, ME (PKS)
Irwan Saputra (PAN)
Gusti Afrina (PAN)
Mutia Restiana
Said Abdullah

II. Dapil II (Kecamatan Tapung Hulu-Tapung Hilir)

Ahmad Taridi, SHI (Gerindra )
Muhammad Panji Gusti Pangestu, SP (Gerindra)
Hanafiah (PDIP)
Agus Risna Saputra (Golkar)
Ilyas Sayang (NasDem)
Muhammad Rizal Rambe (PAN)
Sunardi DS, AmK (Demokrat)
Jasnita Tarmizi (PPP)

III. Dapil III (Kecamatan Tapung)

Ristanto (Gerindra)
Rahayu Sri Mulyani Amd, Keb (Gerindra)
Jordan Saragih, SE, MM (Golkar)
Gustami Siregar (NasDem)
Muhammad Warit (PAN)

IV. Dapil IV (Kecamatan Tambang, Kampa, Kampar, Kampar Utara, Rumbio Jaya)

Ramli, S.Kom (PKB)
Afrizal (Gerindra)
Azhari Nardi, SHI, MA (PDIP)
Syafii (Golkar)
Min Amir Habib Efendi Amir Pak Pahan (Golkar)
Anasril (NasDem)
Pirdaus (NasDem)
Rinaldo Saputra, SE, MM (PKS)
Zulpan Azmi, ST MT (PAN)
Rizki Ananda (Demokrat)
H Syafruddin Domo (PPP)

V. Dapil V (Kecamatan Siak Hulu-Perjentian Raja)

Raja Ferza Fakhlevi (PKB)
Solihin (Gerindra)
Yohanes Lindung Mangatas Simbolon (PDIP)
Iib Narsaeh, S.Kom, MH (Golkar)
Hendri (PKS)
Tony Hidayat, SE (Demokrat)

VI. Dapil VI (Kecamatan Gunung Sahilan, Kampar Kiri, Kampar Kiri Tengah, Kampar Kiri Hulu, Kampar Kiri Hilir) :

Sukardi, SP (PKB)
Jamris, SH, MH (Gerindra)
Indra Kurniawan, SE (Golkar)
Eko Sutrisno, S.Sos (NasDem)
Jonni Fiter Suplus (Demokrat)
Habiburrahman, MPd (PPP). ***

SHARE:
Tags
beritaTerkait
komentar
beritaTerbaru