Minggu, 15 Desember 2024

Heboh Kasus Perkosaan di Siak, Pelakunya Anak Dibawa Umur Selama 3 Hari

Administrator - Sabtu, 05 Oktober 2024 07:43 WIB
Heboh Kasus  Perkosaan di Siak, Pelakunya Anak Dibawa Umur Selama 3 Hari
f-sindonews
Aparat kepolisian melihat lokasi pemerkosaan yang dilakukan anak dibawah umur terhadap siswi SMP di Siak
viralnasional.com -Siak- Baru kali ini terjadi kasus yang menghebohkan di negeri Istana Siak, Polres Siak, menetapkan tersangka dalam kasus pemerkosaan dan pencabulan terhadap siswi SMP berusia 13 tahun yang sedang pulang sekolah berlangsung selama tiga hari.

Baca Juga:
Dari keterangan korban dan pemeriksaan sejumlah saksi, Polres Siak menetapkan sejumlah tersangka.

Kasat Reskrim Polres Siak AKP Bayu Ramadhan Effendi mengatakan sudah melakukan pemeriksaan para pelaku yang jumlahnya enam orang dan semuanya masih di bawah umur. Mereka adalah I (11), B (12), P (13), R (14), D (14) dan O (14).

Para pelaku ada yang melakukan pemerkosaan, dan ada pula yang hanya memegang-megang alat vital korban. "Lima orang sudah kita tetapkan sebagai tersangka. Satu orang lagi mau kita ambil keputusan bersama dengan UPT PPA, Dinas Sosial, dan Bapas," ucapnya Jumat (4/10/2024).

Kapolres Siak AKBP Asep Sudarmadi mengatakan bahwa dalam kasus ini, pihaknya akan berhati hati dalam mengambil keputusan.

Terkait kekerasan keksual, pihak keluargapun melaporkan kasus yang dialami putrinya ke pihak pihak kepolisian. Atas laporan itu, petugas melakukan penyelidikan.

Kasat mengatakan saat ini pihaknya sudah menerima laporan kekerasan seksual yang dialami Bunga. "Terkait hal itu pihak keluarga korban sudah melaporkan ke kita. Korban telah mengalami berbagai bentuk pelecehan seksual," kata Bayu kepada wartawan, Kamis (3/10/2024).

Dari keterangan korban yang masih duduk di bangku SMP bahwa pelaku berjumlah 6 orang. Dia mengatakan kejadian perkosaan itu terjadi sejak 12 September 2024.Saat itu korban sedang pulang sekolah dengan berjalan kaki.

"Karena semua pelaku masih di bawah umur bahkan masih ada yang masih SD," imbuhnya.

Dari keterangan korban, peristiwa perkosaan itu terjadi sejak 12 September 2024. Saat itu korban sedang pulang sekolah dengan berjalan kaki. Kemudian korban dicegat pelaku, korban dimudian dibekap dan dibawa ke semak-semak dan dicabuli.

Peristiwa berlanjut keesokan harinya dan hari selanjutnya atau tiga hari. Ada tiga lokasi tempat asusila para pelaku yakni di semak-semak, dekat rumah ibadah, kemudian salah satu rumah pelaku dan di dekat kantor desa. ***sindonews

SHARE:
Tags
beritaTerkait
komentar
beritaTerbaru