viralnasional.com -Dumai - Kantor Imigrasi Kelas I TPI Dumai menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) kota Dumai tahun 2024, Jumat (15/11/2024) disalah satu hotel di Jalan Jenderal Sudirman.
Rakor dihadiri unsur Forkopimda, Kesbangpolinmas, dan berbagai instansi terkait.
Baca Juga:
Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Kantor Imigrasi Dumai, Dianta Kita Sinuraya mengungkapkan rakor Timpora bertujuan memperkuat koordinasi antar lembaga dalam rangka pengawasan keberadaan dan kegiatan orang asing di wilayah Dumai.
Ia menekankan pentingnya sinergi antar instansi dalam mengawasi dan menindaklanjuti segala bentuk pelanggaran keimigrasian.
Lain itu kegiatan ini untuk memperkuat sinergitas terkait pengawasan orang asing dengan berbagi informasi, melakukan operasi gabungan dan sebagainya.
Karena seperti yang kita ketahui, bahwa Provinsi Riau khususnya Dumai menjadikan Dumai untuk melakukan investasi jadi harus diawasi betul untuk memitigasi hal-hal yang tidak diinginkan terjadi salah satunya soal tenaga kerja asing.
Kepala BP2MI Riau, Fanny Wahyu Kurniawan sebagai narasumber menjelaskan persoalan perdagangan orang yang terjadi saat ini tenaga kerja tak memiliki skil tetap memimpin tenaga kerja kita diluar negeri bahkan terbanyak bermasalah.
Makanya untuk tenaga kerja merka harus memiliki sertifikasi kompetensi agar mereka tidak mengalami kekerasan di luar negeri.
Saat ini tenaga kerja Indonesia di luar negeri sebanyak 9 juta orang, sedangkan 5,3 juta orang masuk ke luar negeri secara ilegal.
Kenapa banyak ditemui tenaga kerja ilegal bekerja di luar negeri? Karena minim nya informasi terkait keberangkatan ke luar negeri. Kedepan kita akan tingkatan sosialisasi agar mereka paham tengang prosedurnya.
Sedangkan tenaga kerja yang banyak di luar negeri masih mendominasi dari Jawa Timur, Jawa Barat dan Jawa Tengah sedangkan Riau masih jauh menjadi target oknum untuk diberangkatkan ke luar negeri secara ilegal.
Sedangkan negara tujuan terbanyak didominasi Malaysia, Hongkong, Taiwan, Singapore dan Arab Saudi.
Staf Ahli Pemko Dumai, Hermanto kota Dumai merupakan pintu masuk dan keluar pemegang paspor yang bekerja ke luar negeri.
Agar tidak memunculkan masalah saat bekerja ke luar negeri maka keberangkatan harus sesuai prosedur agar mereka terhindar dari tindak kejahatan.
Oleh karena itu dibutuhkan koordinasi yang lengkap, apalagi Dumai sudah memiliki gugus tugas dan sudah banyak sudah dicapai dalam. Pengungkapan perdagangan orang. Dengan melakukan penindakan hukum, dan perlindungan pada korban trafficking.
Diharapkan, hasil dari rapat koordinasi ini dapat meningkatkan efektivitas pengawasan terhadap orang asing dan memberikan solusi konkret atas permasalahan yang ada.
Rapat Koordinasi ini juga menjadi wadah untuk bertukar informasi dan pengalaman antar instansi guna meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai potensi ancaman yang mungkin ditimbulkan oleh keberadaan orang asing di Indonesia.
Pengawasan orang asing merupakan tanggung jawab bersama sesuai dengan tugas dan fungsi masing-masing.
Kabid Perizinan. Kepala Bidang Perizinan dan Informasi Keimigrasian Divisi Imigrasi Kanwil Kumham Riau Habiburrahman, sebagai narasumber menjelaskan pentingnya pemindai data berguna untuk mereka data identitas pemegang serta merekam pendataan.
Kerjasama dengan instansi terkait dalam perlindungan pekerja migran Indonesia sangat penting untuk memudahkan dan mencapai tujuan.
Kita juga harus melakukan binaan pada desa edukasi untuk mencegah keberangkatan dan pemulangan pekerja ilegal. ***(ant)