Minggu, 15 Desember 2024

Pleno KPU Perolehan Suara Pilkada Siak Ribut, Sekretaris DPC PDIP Klaim Punya Mandat

Administrator - Selasa, 03 Desember 2024 15:17 WIB
Pleno KPU Perolehan Suara Pilkada Siak Ribut, Sekretaris DPC PDIP Klaim Punya Mandat
Pasangan Irving Kahar-Sugianto Calon Pilkada Siak
viralnasional.com -- Sekretaris DPC PDI Perjuangan Siak, Joko Susilo mengamuk saat rapat pleno rekapitulasi penghitungan perolehan suara tingkat kabupaten untuk Paslon gubernur-wakil gubernur dan bupati-wakil bupati oleh KPU Siak di Gedung Kesenian Siak, Selasa (03/12/2024).

Baca Juga:
Joko tampak menunjuk dan membentak salah seorang komisioner KPU Siak dalam rapat itu. Keduanya sempat bersitegang sehingga Joko Susilo dipegang oleh beberapa orang.

"Dari awal anda yang bermain-main ya, kita akan ketemu, kita akan ketemu," ancam Joko sambil menunjuk komisioner KPU Dedi Kuniawan dengan jarak dekat.

Petugas keamanan KPU Siak langsung memegang Joko Susilo. Akhirnya Joko Susilo memohon kepada Ketua KPU Siak sambil menunjukkan secarik surat yang diduga surat mandat berlogo partai.

"Ini asli gak ketua, saya mohon, ini asli gak? Artinya asli, undangan juga asli, kalau asli kita sama-sama. Kita akan ketemu ya," katanya lagi sambil menunjuk Dedi.

Keributan ini dipicu karena perebutan menjadi saksi dari Paslon bupati dan wakil bupati Siak nomor urut 01, Irving Kahar-Sugianto (ISO), antara kubu PDI Perjuangan dan kubu Juwana.

Kubu PDI Perjuangan membawa saksi dengan mandat berlogo partai dan juga terdapat tanda tangan Paslon. Sementara Juwana, sekretaris tim pemenangan ISO juga membawa mandat yang ditandatangani Paslon tanpa berlogo partai.

Kepada media, Joko mengatakan agar pihaknya diakomodir juga oleh KPU. Alasannya siapapun calon yang maju dari PDI Perjuangan saksinya dikelola oleh PDI Perjuangan.

"Saksi disiapkan gabungan partai, tetapi PKB full diserahkan ke kita. 829 TPS hari pertama clear semua. Pas pleno PPK berubah, ya udah kami jalan aja. Saya sudah sampaikan ke KPU begini kondisinya," kata Joko.

Sementara itu, Calon Bupati Siak nomor urut 1 Irving Kahar Arifin menegaskan kepada KPU bahwa saksi yang diberikannya mandat adalah Juwana. Selain itu, ia tidak pernah menandatangani mandat saksi.

"Saya sudah dapat berkomunikasi dengan Ketua KPU lewat sambungan seluler, saya jelaskan bahwa saksi yang kami mandatkan untuk pleno di tingkat KPU kabupaten Siak adalah Juwana, tidak ada mandat lain," ujar Irving.

Ia juga menegaskan tidak pernah menandatangani mandat lain selain Juwana. Kalau ada mandat lain yang dibubuhi tanda tangannya dia tegas bahwa itu tidak asli.

Hingga berita ini terbit, proses perhitungan suara pada Pilkada Serentak di Siak masih berjalan, KPU Siak masih melakukan rekapitulasi yang dimulai sejak pagi.***cakaplah

SHARE:
Tags
beritaTerkait
Salah Satu Korban P Diddy Muncul ke Publik Lanjutkan Gugatan
Tujuh Paslon Pilkada Riau Ajukan Gugatan Pilkada ke Mahkamah Konstitusi
Rohil, Kuansing dan Kampar Ajukan Gugatan Pilkada ke MK
Yusrizal : Sistim Demokrasi di Dumai Sangat Baik
Kantor KPU Morowali Kebakaran, Kotak Suara Nyaris Ludes
Paisal Ingatkan Honorer dan ASN tak Hadir Diberi SP1 dan Pemberhentian
komentar
beritaTerbaru