Jumat, 25 April 2025

Terkait Dana Rp150 Juta Diungkap KPK, Kadishub Pekanbaru Siap Memberikan Keterangan

Administrator - Kamis, 05 Desember 2024 13:06 WIB
Terkait Dana Rp150 Juta Diungkap KPK, Kadishub Pekanbaru Siap Memberikan Keterangan
Kepala Dinas Perhubungan Pemko Pekanbaru Yuliarso
viralnasional.com -Pekanbaru -- Kepala Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru inisial YL, disebut KPK menerima uang Rp150 juta dari IPN, yang merupakan Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru.

Baca Juga:
Hal itu disampaikan oleh Wakil Ketua KPK RI, Nurul Ghufron dalam konferensi persnya, Selasa (3/12) malam.

Dalam keterangannya, IPN diamankan di rumah pribadinya, pada Senin (2/12) malam. Dalam operasi itu, KPK menemukan sejumlah uang dengan nilai Rp830 juta yang diterima IPN dari Plt Kepala Bagian Umum Setdako Pekanbaru NK.

Berdasarkan pengakuan dari saudara IPN, kata Ghufron, secara keseluruhan uang yang diterima dari NK sejumlah Rp1 miliar. Dari total itu, IPN juga membagikan kepada salah satu kepala OPD dan oknum wartawan.

"Namun sebesar Rp150 juta sudah diberikan saudara IPN kepada saudara YL, Kadishub Kota Pekanbaru dan Rp20 juta kepada wartawan," sebut Ghufron.

Terkait hal itu, Kepala Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru, YL mengatakan bahwa dirinya sebagai warga negara akan menaati aturan yang berlaku. Sebagai warga negara yang taat hukum, dirinya siap memberikan keterangan jika memang dibutuhkan.

"Karena kita negara hukum tentu kita menjunjung tinggi hukum. Dan proses hukum yang terjadi sedang berlangsung dan tentunya kita hormati dan kita ikuti," ujar YL, Kamis (5/12/2024).

Dirinya mengaku mendukung sepenuhnya terkait dengan dugaan yang telah disamping instansi yang berwenang.

"Saya siap untuk memberikan informasi, apakah itu sebagai bawahan, karena mereka berdua adalah pimpinan saya. Terkait dengan itu juga saya siap untuk memberikan penjelasannya di penyidik KPK," ungkapnya.

Dikatakannya, saat ini dirinya belum bisa memberikan keterangan lantaran belum tahu apa yang akan ditanyakan.

"Jadi tidak ada lagi informasi yang simpang siur, informasi berat sebelah, bahkan itu bisa merugikan saya atau pihak lainnya. Ini harus kita hormati terlebih dahulu, sampai pada akhirnya jika diminta saya siap untuk memberikan informasi oleh pihak penyidik KPK," sebutnya.

Saat ditanya terkait aliran dana Rp150 juta dari Sekretaris Daerah, dirinya kembali menegaskan akan memberikan keterangan di penyidik KPK jika diminta.

"Makanya nanti baru bisa saya sampaikan apabila sudah diminta oleh pihak penyidik KPK. Karena itu saya hari ini bekerja sebagaimana biasa dan sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku," sambungnya.

Perlu diketahui, saat ini KPK sudah menetapkan tiga orang tersangka dalam OTT di Pekanbaru. Tiga orang itu yakni RM, yang merupakan Direktur Ormas Kemendagri sekaligus eks Pj Walikota Pekanbaru, IPN sebagai Sekretaris Daerah IPN dan NK selaku Plt Kabag Umum Setdako Pekanbaru. ***cakaplah

SHARE:
Tags
beritaTerkait
Putaran Suap Rp60 Miliar dalam Kasus Wilmar, Permata Hijau, dan Musim Mas
Minta Fee Proyek Pokok Pikiran DPRD, Anggota Dewan dan Kadis PUPR Kena OTT KPK
Pj Walikota Pekanbaru Roni Rahkmat Lantik Zulhelmi Arifin Sebagai Pj Sekda
KPK Geledah Kantor PBJ Riau cari Dokumen Lelang Terkait Pembangunan Fly Over
KPK Tetapkan Pejabat PUPR Riau dan 4 Pihak Swasta Sebagai Tersangka Korupsi Proyek Fly Over SKA Pekanbaru
Kerugian Negara dari Pembangunan Fly Over Simpang Mall SKA Pekanbaru Rp 60 Miliar
komentar
beritaTerbaru