Minggu, 15 Desember 2024

Penjual Ikan Ditangkap Posal Selatpanjang Usai Menggunakan Narkoba

Administrator - Senin, 09 Desember 2024 08:01 WIB
Penjual Ikan Ditangkap Posal Selatpanjang Usai Menggunakan Narkoba
f-goriau
Posal Selatpanjang saat menyerahkan para pelaku narkotika jenis sabu-sabu ke pihak Polres Meranti, Minggu (8/12/2024
viralnasional.com - Selatpanjang – TNI Angkatan Laut Lanal Dumai (Posal Selatpanjang) mengamankan sebanyak 3 orang pelaku narkotika jenis Sabu-sabu di tengah laut pada Sabtu (7/12/2024) malam.

Baca Juga:
Terungkapnya tiga terduga pelaku narkotika tersebut saat anggota TNI AL Selatpanjang sedang berangkat melakukan patroli di wilayah perairan Kepulauan Meranti.

Danlanal Dumai Kolonel Laut (P) Boy Yopi Hamel melalui Danposal Selatpanjang Kapten Laut (E) Saidul Arifin menjelaskan bahwa sekira pukul 23:30 WIB pada titik koordinat 1⁰ 14.295 N - 102⁰ 30. 708 E di Tanjung Sekodi petugas menemukan Speedboat 40 PK mengapung di laut.

"Ketika kami menjumpai mereka bersama Speedboat 40 PK tersebut kami merasa curiga dan kami langsung memeriksa dilokasi. Setelah dicek dan mereka mengakui baru selesai mengunakan narkoba jenis sabu-sabu," kata Danposal Selatpanjang Kapten Laut (E) Saidul Arifin, Minggu (8/12/2024).

Selanjutnya, kata Saidul Arifin, berdasarkan pengakuan terhadap terduga pengguna narkoba yang mana pada Jumat 6 Desember 2024 pukul 09:00 WIB mereka bertiga berangkat dari Guntung menggunakan speedboat 40 Pk dengan membawa Ikan 150 Kg menuju ke Selatpanjang dan tiba di Kabupaten Meranti sekitar pukul 17:00 WIB dan menjualkan ikan tersebut kepada Akiang di Selatpanjang.

Selanjutnya, keesokan harinya pada Sabtu (7/12/2024) mereka bertiga langsung pergi Ngopi di kedai Kopi Permai Selatpanjang dan berjumpa dengan saudara G (Inisial), lalu saudara G menawari narkotika jenis Sabu-sabu, setelah itu mereka janjian dengan G untuk jumpa di jalan Pelantar sungai Juling Selatpanjang.

"Ketika mereka jumpa sesuai kesepakatan mereka melakukan transaksi disana (Pelantar Sungai Juling) sebesar Rp250.000 dengan mengunakan uang saudara As, dan setelah itu mereka bertiga berangkat ke desa Kudap Kecamatan Tasik Putripuyu dengan mengunakan speedboat 40 PK," jelasnya.

Setelah itu kata Saidul, ketiga terduga pelaku narkoba ini sampai di desa Kudap dan langsung menghisap sabu-sabu tersebut sampai habis. Lalau mereka berangkat kembali ke desa Kembung Pulau Bengkalis dengan tujuan untuk membeli ikan dan membeli Arang.

Selanjutnya, pukul 19:00 WIB mereka berangkat speedboat 40 PK dengan tujuan desa Kudap namun di perjalanan di laut Tanjung Sekodi pada koordinat 1⁰ 14.295 N - 102⁰ 30. 708 E diperiksa Patroli TNI AL Posal Selatpanjang.

"Ketika diperiksa ternyata benar mereka menggunakan sabu-sabu dan mereka langsung anggota bawa ke Posal Selatpanjang untuk dilanjutkan pemeriksaan dan ketiga terduga pengguna narkoba tersebut sudah diserahkan ke Polres Meranti (Satnarkoba) pada Minggu (8/12/2024) pada pukul 04:00 WIB," jelasnya lagi.

Adapun tiga orang terduga pengguna Narkoba yang diamankan TNI AL Selatpanjang yakni, As (51) warga desa Telaga Baru, Rangsang Barat. Sementara Hy (34) yang merupakan warga Guntung, Kabupaten Inhil, dan Tm (40) yang juga merupakan warga Guntung.

Adapun yang ikut diamankan oleh anggota Posal Selatpanjang yakni satu unit speedboat 40 PK, dan untuk 4 unit handphone, 1 powerbank, 3 buah dompet, dan uang Rp1.317.000, 3 buah KTP, 1 bong alat hisap sabu, 1 badik kecil diserahkan ke anggota Polres Meranti. ***sumber:goriau

SHARE:
Tags
beritaTerkait
F1QR Lanal Dumai Gagalkan Penyelundupan 24 WNA Bangladesh dan 17 PMI
9 Pati TNI AL Memasuki Masa Pensiun, 4 Diantaranya  Staf Khusus KASAL
Kerap Melakukan Penipuan, Perwira TNI AL Gadungan Ditangkap
Ini Daftar 39 Perwira Tinggi TNI Angkatan Laut Dirotasi
Panglima TNI Pimpin Upacara HUT Ke-79 TNI AL
11 Jenderal Menerima Brevet Kehormatan Manusia Katak
komentar
beritaTerbaru