Sabtu, 14 Desember 2024

Bc Dumai Musnahkan Rokok Hingga Sabun Kecantikan Periode 2023-2024

Administrator - Kamis, 12 Desember 2024 12:11 WIB
Bc Dumai Musnahkan Rokok Hingga Sabun Kecantikan Periode 2023-2024
KPPBC Dumai musnahkan barang tangkapan periode 2023-2024
viralnasional.com -BC Musnahkan 657.276 Batang Rokok Senilai Rp867 Juta
DUMAI(DP) -- Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean Dumai, Kamis (12/12) bersama forkopimda melakukan pemusnahan Barang yang Menjadi Milik Negara (BMMN) bertempat di Lapangan Tembak Laras Panjang.

Baca Juga:
Detasemen Artileri Pertahanan Udara 004 (Rudal) Jalan Inpres I, Kelurahan Bagan Besar, Kecamatan Bukit Kapur, Kota Dumai.

Barang-barang tersebut melanggar ketentuan UU No. 17 Tahun 2006 tentang Kepabeanan dan UU No.39 Tahun 2007 tentang Cukai, berasal dari penindakan dan penegahan oleh KPPBC Dumai sebanyak 24 SBP

Kepala KPPBC Tipe Madya Kota Dumai Gerald didampingi forkopimda usai pemusnahan menjelaskan Bea Cukai Dumai terus berkomitmen menjalankan perannya sebagai community protector melindungi masyarakat dari barang-barang yang dibatasi.

Lain itu dilarang dan mengamankan untuk penerimaan negara melalui penegakan hukum dibidang kepabeanan dan cukai.

Katanya barang-barang tersebut telah melanggar ketentuan UU
No 17 Tahun 2006 tentang Kepabeanan dan UU No.39 Tahun 2007 tentang Cukai, berasal dari penindakan dan penegahan oleh KPPBC Dumai sebanyak 24 SBP.

Estimasi nilai barang sebesar Rp978.139.440 dan perkiraan kerugian negara sebesar Rp609.280.764. Selanjutnya kata Gerald barang-barang ini merupakan hasil penindakan selama periode Semester I| Tahun 2023 dan Semester | Tahun 2024.

Pemusnahan ini telah mendapat persetujuan oleh Kepala Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang Dumai atas nama Menteri Keuangan.
Barang yang dimusnahkan itu, katanya lagi, hasil tembakau (HT) berupa rokok berbagai jenis dan merek sebanyak 657.276 batang sebesar Rp867.839.440.

Kerugian negara senilai Rp609.280.764, yang dimusnahkan dengan cara dibakar. Gabungan Sepatu bekas dan Produk Tekstil sebanyak sebanyak 81 Packages dengan total nilai barang sebesar Rp103.300.000, yang dimusnahkan dengan cara dibakar.

Sabun dan Krim sebanyak 85 pcs dengan nilai barang sebesar Rp7.000.000, yang dimusnahkan dengan cara dituang dan kemasannya dibakar.

Selain katanya lagi, KPPBC Dumai mencatat penerimaan Bea Cukai Dumai hingga November 2024, yaitu: Rp. 85.866.635.000,00 Bea Masuk Rp2.430.943.869.000,00 Bea Keluar Rp. 85.919.000,00 Lainnya Rp 2.516.896.423.000,00 total penerimaan.

Keberhasilan atas penindakan ini merupakan hasil sinergi Bea Cukai Dumai dengan aparat penegak hukum, pemerintah daerah, masyarakat umum serta rekan media yang terus mendukung upaya Bea Cukai dalam penindakan hukum dibidang kepabeanan dan cukai.

Melalui pemusnahan ini. diharapkan dapat memberikan efek jera kepada pelaku pelanggaran sehingga mencegah kerugian negara dan demi melindungi masyarakat dari peredaran barang-barang ilegal dan berbahaya.

Ia menghimbau agar masyarakat dapat patuh terhadap peraturan perundangan-undangan serta berperan aktf melaporkan
apabila menemukan adanya pelanggaran kepabeanan dan cukai. (ant)

SHARE:
Tags
beritaTerkait
Kejagung Kembali Periksa Kepala KSOP Pekanbaru dan Bea Cukai Dumai
Sudah Kadaluarsa, BC Dumai Musnahkan Arsip Dokumen Kepabeanan Sesuai PMK 2019
Kejagung Kembali Periksa Mantan Pejabat Bea Cukai Dumai Terkait Kasus Impor Gula
komentar
beritaTerbaru