viralnasional.com -Pekanbaru – Kerja yang luar biasa, baru sepekan menjabat Direktur Reserse Narkoba (Dirresnarkoba) Kombes Pol Putu Yuda Prawira berhasil mengungkap peredaran narkoba di wilayah hukum Polda Riau.
Baca Juga:
Petugas mengamankan 53,6 kilogram sabu dan 49.682 butir pil ekstasi di wilayah Lubuk Dalam Kabupaten Siak, Riau.Pengungkapan ini terjadi pada 9 Januari 2025 di Kecamatan Lubuk Dalam, Kabupaten Siak. Dalam operasi tersebut, aparat menangkap empat tersangka yang diduga terlibat dalam jaringan peredaran narkoba lintas daerah.
Kapolda Riau Irjen Pol Mohammad Iqbal, mengapresiasi langkah cepat dan tegas Kombes Putu Yuda. Menurutnya, capaian ini menjadi sinyal keras bagi para pelaku kejahatan narkotika di Riau."Baru beberapa hari menjabat, sudah mengungkap kasus sebesar ini. Ini prestasi luar biasa. Saya yakin Pak Putu akan terus menindak tegas jaringan narkoba. Jangan main-main di Riau," tegas jenderal polisi bintang dua ini, Selasa (14/1/2025).
Irjen Iqbal menjelaskan, pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat terkait rencana pengiriman narkoba menuju Pelalawan. Merespons cepat laporan tersebut, Tim Subdit II Ditresnarkoba Polda Riau langsung bergerak ke Kecamatan Lubuk Dalam, Siak.Di lokasi, petugas berhasil menyergap sebuah mobil yang dicurigai membawa narkotika. Hasilnya, tiga pelaku ditangkap bersama barang bukti sabu dan ekstasi.
Tak berhenti di situ, penyelidikan berlanjut hingga akhirnya satu pelaku lainnya diamankan di wilayah Pelalawan. Dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa barang haram tersebut berasal dari Bengkalis dan direncanakan untuk diedarkan di Pelalawan."Setelah ditelusuri lebih jauh, sabu dan ekstasi itu ternyata dikirim dari salah satu negara tetangga Malaysia," tambahnya.***(ant)