Rabu, 12 Maret 2025

Masuk Perangkap Babi, Seekor Harimau Sumatera Dikuliti dan Dicincang, Enam Tersangka Diamankan

Administrator - Selasa, 04 Maret 2025 08:01 WIB
Masuk Perangkap Babi, Seekor Harimau Sumatera  Dikuliti dan Dicincang, Enam Tersangka Diamankan
Enam orang diamankan dalam kasus pembunuhan harimau Sumatera di Rohul
viralnasional.com -– Tim gabungan dari Polri dan Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Riau berhasil menangkap enam orang yang diduga terlibat dalam pembantaian seekor harimau Sumatra di Desa Tibawan, Kecamatan Rokan IV Koto, Kabupaten Rokan Hulu (Rohul).

Baca Juga:
Kapolres Rokan Hulu AKBP Budi Setiyono mengungkapkan, kasus ini bermula dari laporan tentang seekor harimau yang terjerat perangkap babi pada Ahad (2/3/2025).

"Mendapat laporan tersebut, Bhabinkamtibmas segera berkoordinasi dengan Kapolsek Rokan IV Koto dan BBKSDA Riau untuk mengamankan harimau yang merupakan satwa dilindungi," ujar Budi, Senin (3/3/2025).

Namun, saat tim gabungan yang terdiri dari kepolisian, TNI, dan BBKSDA tiba di lokasi, harimau itu sudah tidak berada di dalam jeratan. Kejanggalan semakin terlihat setelah ditemukan jejak ban mobil di sekitar lokasi. Memunculkan dugaan bahwa harimau telah dipindahkan secara ilegal.

Budi kemudian memerintahkan tim Reskrim untuk melakukan penyelidikan. Informasi yang diperoleh mengarah pada sebuah mobil yang diduga membawa harimau tersebut, yang diketahui sedang berada di sebuah cucian mobil, di Ujungbatu.

"Kami mendapat laporan bahwa mobil itu dicuci dalam kondisi bagian belakangnya penuh dengan kotoran hewan," ungkap Budi.

Tak ingin kehilangan jejak, polisi segera membuntuti kendaraan tersebut dan berhasil menghentikannya di Kelurahan Rokan, Kecamatan Rokan IV Koto. Saat dilakukan pemeriksaan, tiga orang yang berada di dalam mobil mengakui telah membawa harimau yang terjerat ke Dusun Kubudienau, Desa Cipang Kiri Hilir.

Ketika tim tiba di lokasi, mereka menemukan fakta yang mengejutkan. Harimau tersebut telah dibunuh, dikuliti, dan dagingnya dicincang. Enam pelaku yang diduga terlibat langsung diamankan beserta barang bukti.

"Seluruh pelaku sudah kami tetapkan sebagai tersangka," tegas Budi.

Ia menegaskan tindakan tegas akan diberikan kepada para pelaku kejahatan lingkungan. Perburuan dan pembunuhan satwa dilindungi merupakan pelanggaran serius sesuai dengan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya. ***

sumber :cakaplah

SHARE:
Tags
beritaTerkait
Viral Video Beredar Penampakan Harimau di Sungaimandau, Siak
Pekerja Kayu di Sungaiapit Diterkam Harimau Kepala Koyak
Pekerja PT AA yang Diterkam Harimau Luka Parah di Kepala
Harimau Berkeliaran, Kades Minta BBKSDA Mengambil Tindakan
Sedang Tidur Buruh PT Arara Abadi Diterkam Harimau, Kondisinya Luka Parah
Waspada! 4 Ekor Harimau Sumatera Berkeliaran di Pelalawan
komentar
beritaTerbaru