Kamis, 13 Maret 2025

Melanggar Disiplin, Camat Sungai Sembilan Kota Dumai Dibebas Tugaskan

Administrator - Jumat, 07 Maret 2025 19:42 WIB
Melanggar Disiplin, Camat Sungai Sembilan Kota Dumai Dibebas Tugaskan
Camat Sungai Sembilan Hergustiman
viralnasional.com -Dumai - Wali Kota Dumai H Paisal menerbitkan surat pembebasan tugas sementara Camat Sungai Sembilan, Hergustiman dari jabatannya karena diduga melanggar disiplin pegawai negeri sesuai peraturan pemerintah nomor 94 tahun 2021.

Baca Juga:
Surat pembebasan tugas sementara Camat Sungai Sembilan, Kota Dumai Hergustiman berdasarkan Keputusan Wali Kota Dumai nomor 235/BPSDM/2025.

Surat ini bertujuan untuk kelancaran pemeriksaan terhadap Hergustiman atas dugaan pelanggaran disiplin. Surat ini berlaku dari tanggal 3 Maret 2025 sampai ditetapkan keputusan hukuman disiplin.

Selama proses pembebasan tugas sementara, Hergustiman sebagai Camat Sungai Sembilan, masih diberikan hak-hak kepegawaiannya sesuai peraturan perundang-undangan berlaku.

Surat pembebasan tugas sementara Camat Sungai Sembilan, Hergustiman ditandatangani langsung oleh Wali Kota Dumai, Paisal pada tanggal 28 Februari 2025.

Sekretaris Daerah Kota Dumai, Indra Gunawan membernarkan perihal pembebasan tugas sementara, Hergustiman sebagai Camat Sungai Sembilan. "Iya benar," kata Indra, Jumat (7/3/2025). ***

sumber : riauterkini

SHARE:
Tags
beritaTerkait
Ground Breaking Pembangunan SDN 001 Lubuk Gaung, Wako Apresiasi Bantuan Apical Group
komentar
beritaTerbaru