Rabu, 12 Maret 2025

Dipulangkan dari Malaysia, Dua PMI dalam Kondisi Hamil ?

Administrator - Selasa, 11 Maret 2025 05:04 WIB
Dipulangkan dari Malaysia, Dua PMI dalam Kondisi Hamil ?
f-ilustrasi
viralnasional.com - Dumai– Pemerintah Malaysia kembali memulangkan sebanyak 31 Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang terkendala dan dideportasi dari Malaysia, tiba di Pelabuhan Internasional Dumai, Senin (10/3/2025).

Baca Juga:
Pemulangan tersebut difasilitasi oleh Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) bersama P4MI Kota Dumai setelah melakukan koordinasi dengan KBRI Kuala Lumpur.

Kepala BP3MI Fanny Wahyu Kurniawan mengatakan, PMI yang dideportasi berasal dari berbagai daerah di Indonesia, dengan mayoritas berasal dari Aceh, Sumatera Utara, dan Jawa Timur.

"Mereka tiba di Pelabuhan Dumai sekitar pukul 14.15 WIB menggunakan Kapal Majestic Kawanua, yang membawa mereka dari Pelabuhan Port Dickson, Malaysia," ujar Fanny.

Setelah kedatangan, seluruh PMI menjalani pemeriksaan kelengkapan dokumen oleh petugas Imigrasi Kota Dumai, serta pemeriksaan kesehatan awal oleh petugas Balai Kekarantinaan Kesehatan Pelabuhan.

Dalam pemeriksaan kesehatan, ditemukan dua orang perempuan hamil, masing-masing hamil tujuh bulan dan tiga bulan asal Tanjung Balai Asahan, Sumatera Utara.

"Rata-rata PMI yang terkendala mengalami penyakit kulit, namun seluruhnya dalam kondisi kesehatan yang stabil dan tidak memerlukan perhatian medis khusus," jelas Fanny.

Selain itu, tim P4MI Kota Dumai juga melakukan pendampingan terhadap PMI yang baru tiba untuk proses registrasi IMEI di Bea Cukai Pelabuhan Dumai.

Setelahnya, para PMI dibawa ke Shelter/Rumah Ramah Pekerja Migran Indonesia di P4MI Kota Dumai untuk dilakukan pendataan, pelayanan, dan perlindungan, serta memfasilitasi proses pemulangan mereka ke daerah asal masing-masing.

Dalam kesempatan tersebut, tim P4MI juga memberikan pengarahan kepada para PMI mengenai bahaya bekerja ke luar negeri secara unprosedural dan pentingnya melindungi hak-hak pekerja migran.

"Mereka disampaikan pula tentang peran Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia melalui BP2MI dalam memberikan layanan dan perlindungan kepada pekerja migran Indonesia," tutur Fanny.

Berdasarkan data yang diterima, PMI yang dideportasi, yang terdiri dari 23 laki-laki dan 8 perempuan. Mereka berasal dari Aceh (14 orang), Sumatera Utara (10 orang), Jawa Timur (4 orang), Jambi (1 orang), Riau (1 orang), dan Jawa Tengah (1 orang).

"Pemerintah berkomitmen untuk terus melindungi dan memberikan pelayanan terbaik bagi Pekerja Migran Indonesia, khususnya yang terpaksa dideportasi akibat berbagai kendala yang dihadapi di luar negeri," pungkas Fanny.***(ant/grc)

SHARE:
Tags
beritaTerkait
Potensi Kepelabuhan Dumai Berlimpah, INSA Minta PT KBS Menggarap
25 Pekerja Migran Dipulangkan dari Malaysia Melalui Pelabuhan Dumai
35 PMI Dideportasi dari Depot Kemayan Malaysia Tiba di Pelabuhan Dumai, Ini Proses Pemeriksaan Dijalani
Sesosok Mayat Tergeletak di Lahan PT Pelabuhan Dumai
PHR Gelar Latihan Gabungan Atasi Kondisi Darurat di Pelabuhan Dumai
2 Pekan tak Ngantor Pegawai BP2MI Riau Diringkus Membawa 4 Kg Sabu
komentar
beritaTerbaru