Jumat, 25 April 2025

Menteri ATR/BPN: 126 Perusahaan di Riau tidak Memiliki Hak Guna Usaha

Administrator - Jumat, 25 April 2025 06:46 WIB
Menteri ATR/BPN: 126 Perusahaan di Riau tidak Memiliki Hak Guna Usaha
Menteri ATR/BPN Nusron
viralnasional.com - Pekanbaru - Kunjungan kerja (Kunker) ke Provinsi Riau Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid menegaskan pentingnya percepatan penataan dan pemetaan pertanahan di Provinsi Riau.

Baca Juga:
Pesan ini ia sampaikan dalam pembinaan kepada jajaran Kantor Wilayah (Kanwil) BPN Provinsi Riau yang dihadiri kepala daerah.

"Saya ditugaskan oleh Pak Presiden Prabowo untuk melakukan penataan Hak Guna Usaha (HGU) dengan prinsip pemerataan, keadilan, dan kesinambungan ekonomi," ujar Nusron Wahid di Pekanbaru, Kamis (24/4/2025).

Berdasarkan Surat Edaran Sekjen Kementerian ATR/BPN Nomor 9/SE.HT.01/VII/2024 tanggal 12 Juli 2024, di Provinsi Riau terdapat 126 perusahaan yang telah memiliki Izin Usaha Perkebunan (IUP), namun belum memiliki HGU. Menteri Nusron mengimbau jajaran Kanwil BPN Riau segera mengkategorikan berdasarkan letaknya, di dalam atau di luar kawasan hutan.

"Dilakukan identifikasi dari 126 itu yang HGU-nya terbit lebih dulu daripada peta kawasan hutan mana saja. Mana yang HGU-nya terbit setelah ditetapkan kawasan hutan. Terkait MoU dengan Kementerian Kehutanan, jika HGU lebih dahulu terbit daripada penetapan kawasan hutan maka HGU itu yang akan menang," tegas Menteri ATR/Kepala BPN.

Selain persoalan HGU, Menteri Nusron menyoroti pentingnya percepatan pendaftaran tanah. Di Provinsi Riau sendiri, estimasi bidang tanah sebanyak 3,531 juta bidang, dengan capaian total bidang tanah terdaftar 2,152 juta atau sebanyak 60,93%.

"Minta tolong juga dipetakan ini, masih sisa 1,4 juta bidang tanah yang masih berpotensi untuk diurus, berarti sisa 39% dari 3,531 juta bidang tanah," jelas Menteri Nusron.

Kepala Kanwil BPN Provinsi Riau, Nurhadi Putra menjelaskan 126 perusahaan ber-IUP yang belum memiliki HGU ini telah ditindaklanjuti oleh Kanwil BPN Provinsi Riau.

"Setelah diverifikasi, saat ini 56 telah terbit Sertipikat Hak Guna Bangunan (SHGB); 13 belum mengajukan HGB; 10 telah terbit Sertipikat Hak Guna Usaha (SHGU); 25 dalam proses HGU; 19 belum mengajukan HGU; dan 3 tidak ada data," ungkap Nurhadi Putra.

Dalam kunjungan ini, Menteri Nusron didampingi oleh Kepala Biro Hubungan Masyarakat, Harison Mocodompis berserta jajaran. Pada pembinaan tersebut, hadir para Pejabat Administrator dan Pengawas di lingkungan Kanwil BPN Provinsi Riau. (AR/RT). detik.com

SHARE:
Tags
beritaTerkait
Masyarakat Dumai Kesal Jalan HR Soebrantas Ditutup, Kenapa tak di Bukit Gelanggang
Apa Urgensinya, Tempat Permainan Anak-anak Dibangun di Badan Jalan Soebrantas
THR dan TPP ASN Pemko Dumai Cair
Menteri Agama: Lebaran Idul Fitri antara Muhammadiyah dan NU Dipastikan Sama
Menaker: Pembayaran THR Wajib dan Ingat Tak Boleh Dicicil
Gubri Terbitkan Surat Kewajiban Pengusaha Membayarkan THR Keagamaan
komentar
beritaTerbaru