Selasa, 17 Desember 2024

Kadis Perkim Rokan Hulu Ditetapkan Tersangka Korupsi Pengadaan BBM

Administrator - Senin, 29 Januari 2024 21:29 WIB
Kadis Perkim Rokan Hulu Ditetapkan Tersangka Korupsi Pengadaan BBM
Foto: Polisi saat memeriksa tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan BBM di Rokan Hulu, Riau. (Dok Polres Rohul)
viralnasional.com - ROKAN HULU - Kepala Dinas (Kadis) Perumahan dan Pemukiman (Perkim) Rokan Hulu (Rohul), Riau berinisial HI ditetapkan sebagai tersangka. Ia jadi tersangka kasus dugaan korupsi atau pengadaan fiktif BBM tahun 2019-2021.

Baca Juga:
Dilansir detikSumut, Senin (29/1/2024), Kasat Reskrim Polres Rokan Hulu AKP Raja Kosmos mengatakan kasus tersebut diusut sejak Agustus 2023 lalu. Setidaknya ada puluhan saksi dan saksi ahli diperiksa.

"Penyidikan dimulai tanggal 4 Agustus 2023. Telah diperiksa 65 orang saksi dan tiga ahli," kata Raja Kosmos saat dimintai konfirmasi, Senin (29/1/2024).

Dari serangkaian penyelidikan itu, didapat kerugian negara karena korupsi itu sebesar Rp 6,2 miliar. Tersangka HI merupakan pengguna anggaran yang menjabat sebagai Kadis Perkim di Pemkab Rokan Hulu.

Selain HI, polisi juga menetapkan JT sebagai tersangka. JT merupakan Direktur PT Esa Riau Berjaya, perusahaan yang menang tender pengadaan BBM selama 3 tahun.

"Tersangka HI selaku pengguna anggaran, Kepala Dinas Perkim Rohul dan JT selaku pemenang tender selama 3 tahun anggaran, Direktur PT Esa Riau Berjaya," kata Raja Kosmos.*** (isa/dtc/jbr)

SHARE:
Tags
beritaTerkait
Modal Komputer dan Printer, 10 Tersangka Cetak Uang Palsu Rp 1,2 Miliar
Ngeri! Omzet Jaringan Judi online Digerebek di Batam Rp 2,2 M Per Bulan
Dugaan Korupsi Kadis Perkim Rohul Mencapai Rp6,2 Miliar
komentar
beritaTerbaru