Pertama di Dumai, Sekda Resmikan Cath Lab RSUD dr Suhatman MARS
viralnasional.com DUMAI Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Dumai H Indra Gunawan meresmikan Instalasi Diagnostik dan Intervensi Kardiovaskule
BeritaBaca Juga:Majelis hakim yang diketuai Yuli Artha Pujayotama menyatakan kedua terdakwa terbukti Pasal 3 Juncto Pasal 18 Undang-undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dan ditambah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, Juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana. "Menyatakan kedua terdakwa Dupli Juliardi dan Dharma Arifiandi bersalah. Menjatuhkan pidana penjara terhadap kedua terdakwa masing-masing selama 2 tahun, dikurangi masa penahanan sementara yang telah dijalani," ujar Yuli Artha.
viralnasional.com DUMAI Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Dumai H Indra Gunawan meresmikan Instalasi Diagnostik dan Intervensi Kardiovaskule
Beritaviralnasional.com DUMAI Wali Kota Dumai H Paisal bersama Ketua Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) Kota Dumai Datuk Seri Zamhur Egab melepas
Beritaviralnasional.com Jakarta Komandan Paspampres Mayor Jenderal Achiruddin memimpin upacara serah terima jabatan Komandan Grup (Dangrup) A
Viral Nasionalviralnasional.com Jakarta Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mengeluarkan surat edaran mengenai pelaksanaan libur nasional dan cuti
Viral Nasionalviralnasional.com Rokanhilir Kondisi keuangan Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) yang dikabarkan sedang sakit semakin terlihat n
Beritaviralnasional.com Jakarta Kondisi sektor perbankan di Indonesia kembali mencuri perhatian, terutama menjelang akhir tahun 2024, di mana
Ekonomiviralnasional.com Pekanbaru Pengadilan Negeri Pekanbaru menjatuhkan vonis 8 tahun penjara kepada terdakwa Marisa Putri (21) atas kasus tab
Beritaviralnasional.com Selebgram Fujianti Utami atau Fuji menjadi sorotan netizen, setelah beredar video viralnya sedang mengisap vape atau ro
Kesehatan