Kamis, 06 Februari 2025

Tenaga Kesehatan Diperkosa 3 Pria di Rumah Sakit, 1 Pelaku Mantan Pacar

Administrator - Jumat, 19 April 2024 18:16 WIB
Tenaga Kesehatan Diperkosa 3 Pria di Rumah Sakit, 1 Pelaku Mantan Pacar
f-ilustrasi
viralnasional.com -- Seorang tenaga kesehatan (nakes) inisial R (25) diperkosa mantan pacarnya di salah satu rumah sakit di Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara (Sumut). Selain itu, dua teman mantan pacarnya juga ikut memperkosa korban.

Baca Juga:
Kasat Reskrim Polres Simalungun AKP Ghulam Yanuar mengatakan pemerkosaan itu terjadi pada Sabtu, 11 November 2023 sekira pukul 19.00 WIB. Sementara ketiga pelaku ditangkap pada Rabu (17/4/2024) malam. Adapun ketiganya, yakni Dedek (31), Arbi (26) dan Fadli (27).

"Korban berprofesi sebagai tenaga kesehatan di salah satu rumah sakit di wilayah Simalungun. Korban sedang berada di tempat kerjanya ketika insiden tersebut terjadi," kata Ghulam, Jumat (19/4).

Ghulam menyebut kejadian itu berawal saat korban tengah bekerja. Kebetulan kondisi lokasi tersebut tengah sunyi.

Lalu, saat korban berjalan menuju ruang inap, para pelaku tiba-tiba menghampiri korban dan langsung menyerang korban. Setelah itu, pelaku Fadli menarik tangan R, sedangkan dua rekannya membuka pakaian korban. Menurut pengakuan korban, dirinya hanya mengenal Fadli.

"Kemudian secara bergantian ketiganya melakukan pemerkosaan," ujarnya.

Setelah melakukan perbuatan bejat itu, ketiga pelaku pergi meninggalkan korban. Atas kejadian itu, korban membuat laporan ke Porles Simalungun.

Pihak kepolisian yang menerima laporan itu lalu menyelidiki kasus tersebut hingga akhirnya mengamankan ketiga pelaku di Kecamatan Bandar. Usai ditangkap, ketiga pelaku diboyong ke kantor polisi.

"Ketiga tersangka kini ditahan untuk proses investigasi lebih lanjut dan akan menghadapi proses hukum sesuai dengan hukum yang berlaku di NKRI," jelas Ghulam.

Berdasarkan hasil penyelidikan, kata Ghulam, pelaku Fadli adalah mantan pacar korban. Saat kejadian, pelaku Dedek awalnya mengajak Arbi untuk mencari perempuan yang bisa dicabuli.

"Hubungan korban dengan F adalah mantan pacar dan menurut korban berstatus TTM (Teman Tapi Mesra). Pelaku D awalnya mengajak pelaku A untuk cari cewek yang bisa dipakai, hingga pelaku A mengajak D menjumpai korban di rumah sakit dan mengajak pelaku F yang merupakan mantan pacar korban," pungkasnya. ***(mjy/dtc/mjy)

SHARE:
Tags
beritaTerkait
komentar
beritaTerbaru