Senin, 16 Desember 2024

Tolak jadi Tersangka, Ketua KPK Firli Bahuri Ajukan Praperadilan

Administrator - Sabtu, 25 November 2023 09:39 WIB
Tolak jadi Tersangka, Ketua KPK Firli Bahuri Ajukan Praperadilan
f-ilustrasi
Ketua KPK Firli Bahuri ditetapkan tersangka oleh penyidik Polda Metro jaya
viralnasional.com - JAKARTA- Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri mengajukan gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan (Jaksel).Gugatan ini diajukan karena Firli tidak terima dirinya ditetapkan tersangka oleh Polda Metro Jaya dalam kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo atau SYL.

Baca Juga:
"Pemohon, Firli Bahuri. Termohon, Kepala Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya (Irjen Karyoto, Red). Klasifikasi perkara, sah atau tidaknya penetapan tersangka," bunyi keterangan pada sistem informasi penelusuran perkara (SIPP) PN Jaksel, dikutip Jumat (24/11/2023).

Gugatan praperadilan Firli Bahuri dibenarkan oleh pejabat Humas PN Jaksel Djuyamto. Dia menyebut, Ketua PN Jaksel telah menunjuk hakim tunggal serta jadwal sidang perdana yang rencananya akan digelar pada Senin, 11 Desember 2023.

Sementara itu Polda Metro Jaya merespons keputusan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri yang mengajukan gugatan praperadilan penetapan tersangka kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo atau SYL.

Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak menyampaikan, pihaknya tak mempermasalahkan gugatan praperadilan Firli. Menurut Ade, hal tersebut merupakan hak Firli.

"Itu hak tersangka atau keluarga tersangka melalui kuasa hukumnya," ujar Ade saat dihubungi, Jumat (24/11/2023).

Ade menambahkan, pihaknya juga siap menghadapi gugatan praperadilan Firli. "Penyidik pada prinsipnya menghormati itu dan penyidik bersama Bidang Hukum Polda Metro Jaya siap menghadapi gugatan pra peradilan tersebut," katanya.

Gugatan pra peradilan diajukan Firli ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan pada Jumat (24/11/2023). Sidang praperadilan tersebut rencananya akan digelar pada 11 Desember 2023.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya resmi menetapkan Firli Bahuri sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan terhadap SYL. Saat ini SYL juga telah ditahan oleh KPK karena diduga melakukan korupsi di lingkungan Kementan.***

Sumber : Beritasatu.com

SHARE:
Tags
beritaTerkait
Setyo Budiyanto Ketua KPK Terpilih,  OTT Tetap Dilanjutkan
Abraham Samad dkk Datangai KPK, Desak Usut Dugaan Korupsi Keluarga Jokowi
Ini 20 Calon Dewas KPK Lolos Profile Assessment
Paket Pungli Rutan KPK Mulai dari Isolasi Dipercepat hingga Bocoran Sidak
Mantan Ketua KPK Firli Melawan, Kembali Ajukan Praperadilan untuk Kali Kedua
Jokowi Resmi Berhentikan Firli Bahuri Sebagai Ketua KPK
komentar
beritaTerbaru