Senin, 16 Desember 2024

Sindikat Bos Judi Online Batam-Kamboja Bermarkas di Batam

Administrator - Rabu, 26 Juni 2024 08:44 WIB
Sindikat Bos Judi Online Batam-Kamboja Bermarkas di Batam
f-ilustrasi
viralnasional.com -BATAM -- Sindikat pengiriman pekerja judi online dari Batam, Kepulauan Riau, diduga bersembunyi dan bermarkas di Kota Batam. Hal ini diungkapkan seorang korban berinisial AZ, yang mengaku dikirim dari Batam ke Kota Poipet, Kamboja. Saat ini, nasibnya terkatung-katung setelah dijadikan admin judi online di sana.

Baca Juga:
Menurut AZ, ia mengenal tiga orang yang terlibat dalam sindikat tersebut. "Ada tiga orang yang saya kenal," katanya. Ketiganya pernah membuka operasi judi online di sebuah hotel di Pelita, Batam, sebelum akhirnya ditangkap oleh pihak kepolisian.

"Pernah di sebuah hotel di daerah Seraya, dekat terowongan Pelita," tambahnya.

Hotel Green View 99 yang sempat menjadi markas judi online di Batam

AZ dikirim bersama beberapa orang lainnya ke Kamboja dan diberikan gaji serta fasilitas. Namun, ia mengaku belum menerima gaji dan uang makan bulan ini. "Saya sudah stres tidak makan di sini," ujarnya kepada Batamnews.co.id.

Sebelum bekerja di Poipet, AZ pernah menjadi customer service judi online di Hotel Green View, Batam. Usaha tersebut ditutup oleh polisi dari Bareskrim Mabes Polri setelah penggerebekan. Namun, bos AZ berhasil bebas setelah "membayar" pihak yang berwenang.

Setelah bebas dari hukum di Indonesia, pada 18 Agustus 2022, bos AZ bersama dua rekan lainnya, diduga bernama HB alias Harry, HH alias Hengky, dan HB alias Seiring, membuka usaha judi online di Kamboja dan mempekerjakan kembali F bersama sembilan orang temannya asal Batam .

Para pekerja diberangkatkan ke Kamboja melalui jalur VIP Pelabuhan Harbourbay, Batam. "Kami diberangkatkan lewat jalur VIP line Harbourbay," ucap AZ. Sesampainya di Kamboja, paspor mereka ditahan oleh salah satu bos, dan mereka bekerja dengan sistem kontrak.

Penungkapan judi online di Batam beberapa waktu lalu.

Namun, setelah sekitar dua tahun bekerja, AZ mengalami perlakuan yang tidak menyenangkan, termasuk tidak diberikannya upah kerja dan uang makan. Selain itu, AZ juga sempat berkelahi dengan sesama pekerja, dan diminta membayar ganti rugi dengan nominal yang tidak masuk akal.

"Tolong saya, ini sudah ga masuk akal dendanya, saya stres," kata AZ. Ia juga mengungkapkan bahwa dirinya mendapat ancaman jika membocorkan informasi tentang aktivitas judi online tersebut. "Saya takut dibunuh kalau membocorkan informasi ini," ujarnya.

Kini, AZ merasa tertekan dan stres sehingga meminta pertolongan kepada Kedutaan Besar. Namun, hingga saat ini belum ada solusi mengenai laporannya tersebut.

"Saya takut dibunuh, saya sudah menghubungi KBRI melalui hotline untuk meminta bantuan pemulangan saya ke Indonesia. Namun, pihak KBRI menanggapi keluhan saya dengan menyuruh saya datang ke KBRI guna mediasi," kata korban.***

SHARE:
Tags
beritaTerkait
Hendak Berlibur ke Batam, Buronan Interpol Judol asal China Ditangkap
Kasus SDPPD Fiktip Setwan Riau, Polisi Sita 4 Unit Apartemen di Batam
Heboh, Siswi SMPN Saling Jambak
Benih Lobster Senilai Rp 13 Miliar di Batam Gagal Diselundupkan
Uang Rp 800 Juta Milik Pengusaha Raib di Depan Rumah Makan
Polda Kepri Tangkap Oknum Pengacara Curi Uang Klien Rp 8,9 M
komentar
beritaTerbaru