Rabu, 02 Oktober 2024

Polda Riau Amankan 7 Tersangka Penyelundupan Narkoba di Bandara

Administrator - Senin, 23 September 2024 06:15 WIB
Polda Riau Amankan 7 Tersangka Penyelundupan Narkoba di Bandara
f-ilustrasi
viralnasional.com -PEKANBARU - Tim Opsnal Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Riau membongkar jaringan penyelundupan 1 kilogram sabu di Bandara Sultan Syarif Kasim (SSK) II Pekanbaru. Tujuh orang tersangka diamankan dengan barang bukti tiga bungkus besar dan satu bungkus kecil berisi sabu.

Baca Juga:
Sebelumnya, Subdit I Ditersnarkoba Polda Riau yang dipimpin AKPB Boby Putra Sebayang bersama petugas Asvec Bandara SSK II mengamankan seorang calon penumpang pesawat Citilink karena membawa 1 kilogram sabu, Senin (16/9/2024). Barang haram itu rencananya akan dibawa ke Lombok, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB).

"Pengakuan J, narkoba tersebut didapatnya dari seseorang di depan Kafe D'RAJA Coffee, Jalan Sisingamangaraja, Pekanbaru. Tim lalu mengecek CCTV di kafe itu dan menganalisa nomor terlepon yang digunakan kurir untuk menghubungi J," ujar Direktor Reserse Narkoba Polda Riau, Kombes Pol Manang Soebeti, Ahad (22/9/2024).

Dari pengecekan itu, tim mengetahui keberadaan kurir yang menyerahkan narkoba kepada J. Tanpa buang waktu tim menggerebek sebuah rumah kontrakan di Jalan Garuda Ujung, Pekanbaru, Kamis (19/9/2024). Di sana diamankan NA, RM dan RS.

Kepada polisi NA dan RM mengakui mereka yang telah menyerahkan 1 bungkus plastik berisi diduga narkoba jenis sabu di depan Kafe D'RAJA Coffe kepada J.

"Mereka mengaku mendapat barang itu dari seseorang berinisial Y, yang dikenalkan oleh temannya berinisial Af. Tim langsung mendatangi rumah Af yang berada tak jauh dari rumah NA," jelas Manang.

Berdasarkan pengakuan NA, dirinya diperintah Y untuk mengirim tiga bungkus sabu ke Medan dengan menggunakan satu unit mobil travel merek Wuling warna hitam pada Rabu (18/9/2024) sekitar pukul 12.00 WIB. "Tim lallu mencari posisi travel itu yang sudah beraa di daerah Bangko-Rokan Hilir," kata Manang.

Tim Opsnal berkoordinasi dengan Satnarkoba Polres Rohil untuk membantu mengamankan 1 unit mobil wiling warna hitam yang diduga membawa narkotika tersebut.

"Tim Satnarkoba Polres Rohil mengamankan mobil itu yang didalamnya ada tiga orang laki-laki berinisial De, Ch dan Su dengan barang bukti 3 bungkus besar dan 1 bungkusan kecil," jelas Manang.

Manang Soebeti, menegaskan komitmen pihaknya dalam memerangi peredaran narkoba. "Kami tidak akan berhenti sampai di sini. Ini adalah bagian dari upaya kami untuk menjaga keamanan masyarakat dan melawan jaringan narkoba yang merusak generasi muda," ujarnya.

Manang juga mengingatkan masyarakat untuk tidak terlibat dalam praktik money politics yang dapat merugikan. "Mari kita bersatu untuk menciptakan lingkungan yang bebas dari narkoba dan praktik ilegal lainnya," imbuhnya.

Semua terduga beserta barang bukti telah dibawa ke Polda Riau untuk proses lebih lanjut. Tim akan terus melakukan penyelidikan guna mengungkap jaringan narkoba yang lebih besar di wilayah ini.*** cakaplah

SHARE:
Tags
beritaTerkait
komentar
beritaTerbaru