Jumat, 25 April 2025

Polisi Tangkap Istri Buronan Judi Online Kemenkomdigi, Amankan Uang Rp 2,6 Miliar

Administrator - Rabu, 13 November 2024 09:47 WIB
Polisi Tangkap Istri Buronan Judi Online Kemenkomdigi, Amankan Uang Rp 2,6 Miliar
f-ilustrasi
viralnasional.com -Polda Metro Jaya menyita uang lebih dari Rp 2,6 miliar hingga perhiasan mewah dari D, salah satu tersangka kasus judi onlineyang melibatkan pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemenkomdigi).

Baca Juga:
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan D merupakan istri A alias M yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) terkait kasus judionline.

"D ditetapkan sebagai tersangka karena diduga terlibat dalam TPPU yang dilakukan oleh DPO A alias M," katanya kepada wartawan Selasa (12/11/2024).

Ade Ary menjelaskan, penyidik Polda Metro Jaya menyita uang terkait judionlinesebesar Rp 2,6 miliar dengan rincian Rp 2,075 miliar, $Singapura 3.000, dan US$ 37.000.

"D adalah istri dari DPO A alias M yang hingga saat ini masih dilakukan pengejaran," ungkapnya.

Selain uang 2.687.599.000, kata Ade Ary, penyidik Polda Metro Jaya juga menyita 58 perhiasan, 6hand phone, 2 unit mobil, 2 unit jam tangan mewah dan 1 buku tabungan.

"Tentunya penyidik akan terus melakukan pendalaman secara intensif untuk menangkap pelaku, menyita barang bukti serta mengajukan pemblokiran rekening terkait kasus judionline," tegasnya. ***(brs)


SHARE:
Tags
beritaTerkait
Hendak Berlibur ke Batam, Buronan Interpol Judol asal China Ditangkap
Mafia Akses Judu Online Libatkan Pegawai  Komdigi Syarat Dugaan Korupsi
Polisi Bongkar Markas Judi Online Miliki 4.324 Rekening Jaringan Kamboja
11 Pegawai Kementerian Bekingi Judi Online,  Mereka Orang Dekat Mantan Menteri
Gawat! Ternyata Judi Online Dibeking  Oknum Pegawai Menteri Komdigi
Polisi Bongkar Kantor Judi Online Libatkan Oknum Pegawai dan Staf Ahli Kemenkomdigi
komentar
beritaTerbaru