Minggu, 15 Desember 2024

Kasus Penyerangan Warga, 25 Anggota TNI Batalyon Armed 2/KS Ditetapkan Tersangka

Administrator - Selasa, 03 Desember 2024 18:46 WIB
Kasus Penyerangan Warga, 25 Anggota TNI Batalyon Armed 2/KS Ditetapkan Tersangka
TNI Batalyon Armed 2/Kilap Sumagan
viralnasional.com -Medan - Sebanyak 25 anggota TNI Batalyon Armed 2/Kilap Sumagan ditetapkan sebagai tersangka. Mereka menjadi tersangka dalam kasus penyerangan terhadap warga di Kecamatan Sibiru-biru, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara.

Baca Juga:
Hal itu disampaikan mantan Pangdam I/Bukit Barisan Letjen TNI Mochammad Hasan usai upacara serah terima jabatan kepada Pangdam I/Bukit Barisan Mayjen TNI Rio Firdianto. Hasan mengatakan mereka telah memeriksa lebih dari 50 anggota TNI sebelum menetapkan tersangka.

"Sudah (ada yang tersangka) 25, yang kita periksa itu lebih dari 50," kata Letjen TNI Mochammad Hasan di Kodam I/Bukit Barisan, Medan, Selasa (3/12/2024).

Hasan mengungkapkan alasan kenapa proses penegakkan hukum terkesan lama. Menurutnya, mereka harus cermat dalam menentukan siapa saja yang bersalah dalam peristiwa itu.

"Mohon maaf ini memang prosesnya agak lama karena kan kita memilah-milah, memisah-misahkan karena kita tidak boleh salah dalam menegakkan hukum mengambil keputusan, karena ini kan nanti akan kita limpahkan ke pengadilan," ungkapnya.

Calon Sesmenko Polkam RI ini kembali meminta maaf kepada masyarakat Sumut atas peristiwa itu. Dia menegaskan jika TNI hadir untuk rakyat.

"Sekali lagi untuk kesekian kalinya saya menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh masyarakat Sumatera Utara atas kejadian-kejadian ini, tapi yakinlah bahwa kami khususnya Kodam I/Bukit Barisan yang ada di 4 provinsi, kami ini ada untuk rakyat buka," tutupnya.

Sebelumnya diberitakan, personel TNI dari Batalyon Armed 2/Kilap Sumagan menyerang warga Desa Selamat, Deli Serdang. Danpuspom TNI Mayjen Yusri Nuryanto mengatakan 45 personel yang diamankan itu tengah diperiksa.

Pemeriksaan itu dilakukan untuk mengetahui peran masing-masing personel dalam insiden tersebut. Menurut Yusri, anggota yang terlibat aksi penyerangan itu akan dijatuhi sanksi

"Jadi, dari Pomdam sekarang ini sudah mengamankan hampir sekitar 45 orang diamankan," ujar Mayjen Yusri dikutip detikNews, Rabu (13/11).

Untuk diketahui, dalam peristiwa yang terjadi pada Jumat (8/11) malam mengakibatkan 1 orang meninggal dunia yakni Raden Barus (60). Selain itu terdapat 9 orang yang dirawat di rumah sakit dan belasan lainnya mengalami luka-luka. *** (mjy/dtc/mjy)

SHARE:
Tags
beritaTerkait
Mayjen Rio Firdianto Resmi Gantikan Letjen TNI Mochammad Hasan Sebabai Pangdam I/Bukit Barisan
komentar
beritaTerbaru