Senin, 16 Desember 2024

TNI AL Gagalkan Penyelundupan 16 Pekerja Migran Ilegal

Administrator - Rabu, 22 Mei 2024 10:16 WIB
TNI AL Gagalkan Penyelundupan 16 Pekerja Migran Ilegal
TNI AL gagalkan penyelundupan pekerja migran Indonesia (Foto: Dok TNI AL/Riana Rizkia)
viralnasional.com -- Bintara Pembina Potensi Maritim (Babinpotmar) Pulau Ngenang TNI AL menggagalkan upaya penyelundupan 16 pekerja migran Indonesia (PMI) ilegal, di Pulau Kosong Tanjung Acang kelurahan Ngenang, Batam, Kepulauan Riau.

Baca Juga:
Asintel Danlantamal IV Batam Kolonel Laut (P) Joko Santosa mengatakan, penggagalan penyelundupan berawal dari Babinpotmar Pulau Ngenang yang menerima informasi, terkait adanya beberapa orang tak dikenal yang diduga PMI non prosedural yang berada di Pulau Kosong Tanjung Acang, Kelurahan Ngenang.

"Selanjutnya Babinpotmar Ngenang segera menuju Punggur dan berkoordinasi dengan Pasops Satrol Lantamal IV Batam untuk dukungan sarana Alpung yaitu Patkamla Pulau Setumu," kata Joko melalui keterangannya, dikutip Rabu (22/5/2024).

Setibanya di Pulau Kosong Tanjung Acang, kata Joko, para PMI tersebut langsung melarikan diri dan masuk ke hutan.

"Temuan PMI non prosedural secara bertahap hingga didapatkan total 16 PMI yang tidak memiliki dokumen lengkap. Kemudian, para PMI dievakuasi menggunakan Patkamla Setumu menuju ke Dermaga Satrol Lantamal IV Batam," katanya.

"Kami dapati mereka ditelantarkan di pulau tidak berpenghuni di Perairan Ngenang, Kota Batam," sambungnya.

Joko mengatakan, berdasarkan hasil pendalaman awal, diketahui bahwa para PMI berangkat dari Malaysia untuk kembali ke Indonesia secara ilegal.

"Berdasarkan keterangan 16 PMI yang berhasil dievakuasi, mereka membayar Rp10 juta hingga Rp15 juta agar bisa kembali ke kampung halamannya," katanya.

"Indikasi tekong dan agen pengurus sengaja menelantarkan para PMI non prosedural di Tanjung Acang, Pulau Ngenang karena khawatir dideteksi dan ditangkap aparatur keamanan," sambungnya.

Setelah pemeriksaan, 16 orang PMI itu pun didata dan diserahkan kepada Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) untuk proses lebih lanjut.

sumber :okezone.com

SHARE:
Tags
beritaTerkait
Mantan Ketua PMI Riau dan Bendahara Ditetapkan Tersangka Korupsi Dana Hibah Rp1,1 Miliar
F1QR Lanal Dumai Gagalkan Penyelundupan 24 WNA Bangladesh dan 17 PMI
Pekerja Migran Bawa Ban Motor Berisi Sabu 8 Kilogram
Polisi Ringkus Otak Pengiriman 14 Calon PMI Ilegal ke Kamboja, per-orang Bayar Rp8 juta
TNI AL Gagalkan Penyelundupan 19 Kg Sabu Bersama PMI dari Malaysia
WNA Bangladesh Diamankan Imigrasi Dumai  di Pelintung
komentar
beritaTerbaru