Senin, 16 Desember 2024

Ditresnarkoba Polda Kepri Grebek Apartemen Lokasi Pembuatan Narkoba

Administrator - Senin, 27 Mei 2024 21:33 WIB
Ditresnarkoba Polda Kepri Grebek Apartemen Lokasi Pembuatan Narkoba
f-ilustrasi
viralnasional.com - BATAM -- Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kepri melakukan penggerebekan di sebuah kamar yang terletak di Apartemen Queen Victoria, Kota Batam.

Baca Juga:
Operasi ini dilakukan setelah ditemukan barang haram jenis sabu cair di dalam kamar tersebut. Kapolda Kepri Irjen Pol Yang Fitri Halimansyah secara langsung memimpin operasi ini.

Kombes Pol Donny Alexander, Kepala Ditresnarkoba Polda Kepri, membenarkan kebenaran dari penggerebekan ini.

"Iya benar, sedang berlangsung di Apartemen," ujarnya kepada batamnews.co.id pada Senin, 27 Mei 2024 malam.

Hingga saat ini, petugas Ditresnarkoba Polda Kepri masih melakukan pemeriksaan terhadap penghuni kamar yang diduga sebagai pemilik barang haram tersebut.

"Saat ini kami masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut," kata Kombes Pol Donny.

Dalam penggerebekan tersebut, polisi berhasil mengamankan dua orang pria dan satu wanita. Selain itu, disita pula 32 botol cairan sabu, sabu bubuk, dan alat untuk meracik sabu. Mereka diketahui beroperasi di kamar 18-C2.

Turut hadir dalam penggerebekan tersebut, selain Kapolda Kepri Irjen Pol Yan Fitri Halimansyah, adalah Wakapolda Kepri Brigjen Pol Asep Syafrudin, Direktur Ditresnarkoba Polda Kepri Kombes Pol Donny Alexander, dan Kapolres Barelang Kombes Pol Nugroho Tri Nuryanto.

Saat ini, polisi masih terus melakukan pemeriksaan mendalam terkait kasus tersebut untuk mengungkap jaringan dan dalang di balik peredaran narkoba ini. ***batamnews.co.id

SHARE:
Tags
beritaTerkait
Polda Kepri Tangkap Oknum Pengacara Curi Uang Klien Rp 8,9 M
Digagalkan Penyelundupan 30 Kg Sabu dan 13,2 Liter Sabu Cair di Batam
Polda Kepri Tangkap Residivis Narkoba 20 Kg
Ditetapkan 2 Tersangka Kasus Kontainer Berisi 30.864 Botol Miras Ilegal
komentar
beritaTerbaru