Senin, 16 Desember 2024

Terekam CCTV, Pria di Batam Bakar Tempat Ibadah

Administrator - Kamis, 08 Agustus 2024 20:49 WIB
Terekam CCTV, Pria di Batam Bakar Tempat Ibadah
f-ilustrasi
viralnasional.com - BATAM - Haryanto, warga Sagulung, Batam ditangkap polisi usai melakukan perusakan dan pembakaran di Vihara Dharma Murni. Aksi pria itu terekam CCTV.

Baca Juga:
Dari rekaman CCTV, tampak Haryanto masuk ke dalam vihara pada Kamis (8/8/2024) dini hari dan langsung melakukan pembakaran. Tak hanya membakar, pelaku juga merusak sejumlah peralatan di tempat ibadah warga Tionghoa ini. Saat hendak diamankan, pelaku Haryanto bahkan mengejar penjaga vihara dengan mengggunakan pisau dan parang.

Kapolresta Barelang Kombes Pol Heribertus Ompusunggu mengatakan, dari penyidikan sementara, pelaku diketahui melakukan aksinya dalam kondisi sadar dan menyebutkan jika tempat ibadah vihara tidak sesuai dengan akidahnya.

Pelaku Haryanto membakar patung dan ornamen vihara menggunakan BBM jenis pertalite yang sudah disiapkannya. Selain itu, dia juga membawa senjata tajam berupa dua buah parang dan pisau.

Sementara itu, Beng Yap, penjaga Vihara Dharma Murni mengaku kaget saat tiba-tiba pelaku masuk dalam lingkungan vihara dengan cara melompat pagar. Pelaku masuk dengan menyandang tas punggung dan memegang dua belah parang dengan menggunakan pakaian jubah dengan menutup kepala, sehingga yang terlihat hanya mata saja.

Dengan membabi buta, pelaku menghancurkan dan membakar sarana ibadah vihara sambil berteriak teriak. Bahkan, pelaku Hardiyanto mencoba melukai Beng Yap yang juga berusaha menghalangi pelaku, namun pelaku malah mengejar korban sambil melempar pisau.

Saat ini, polisi masih mendalami peristiwa perusakan dan pembakaran tempat ibadah itu. Sementara pelaku Hardiaynto diperiksa secara intensif di Mapolresta Barelang.*** (okezone)

SHARE:
Tags
beritaTerkait
Hendak Berlibur ke Batam, Buronan Interpol Judol asal China Ditangkap
Kasus SDPPD Fiktip Setwan Riau, Polisi Sita 4 Unit Apartemen di Batam
Heboh, Siswi SMPN Saling Jambak
Benih Lobster Senilai Rp 13 Miliar di Batam Gagal Diselundupkan
Uang Rp 800 Juta Milik Pengusaha Raib di Depan Rumah Makan
Polda Kepri Tangkap Oknum Pengacara Curi Uang Klien Rp 8,9 M
komentar
beritaTerbaru