viralnasional.com - - BATAM -- Polda Kepri tengah mengusut adanya dugaan perekrutan tenaga
honorer fiktif di DPRD Kepri. Pengusutan kasus ini pun turut menyeret Gubernur Kepri Ansar Ahmad.Dirkrimsus Polda Kepri, Kombes Nasriadi, mengatakan berdasarkan temuan awal ada 52 honorer di DPRD Kepri yang bekerja tidak sesuai ketentuan. Selain bekerja di luar DPRD Kepri, penggajian 52 honorer itu tidak ditampung melalui APBD tapi dari kegiatan DPRD Kepri.
Baca Juga:
Awalnya Nasriadi menyebutkan ada 234 tenaga honorer di DPRD Kepri yang telah dimintai keterangan. Dari pemeriksaan itu diketahui ada 52 honorer tak resmi.
"Hasil penyelidikan diketahui ada 219 orang honorer di Setwan DPRD Kepri. 167 orang terdata resmi, sedangkan 52 orang ini yang tambahan," kata Jumat (15/12/2023).
Nasriadi menerangkan dari 167 orang yang terdata secara resmi ini, mereka digaji dari anggaran belanja pegawai yang telah dianggarkan. Sedangkan 52 orang honorer lainnya di gaji dari kegiatan DPRD yang disisihkan.
"Para ASN di Setwan ini dimintai keterangan terkait bagaimana pengeluaran, bagaimana anggaran itu dipakai. Hasilnya diketahui anggaran yang sesuai itu ada 167 orang. Tapi ada penambahan 52 sehingga total honorer ada 219 orang. Sebanyak 167 orang ini pembayaran dari anggaran belanja pegawai. Tetapi tambahan lainnya itu dari anggaran kegiatan DPRD Kepri. Itu yang disisihkan," ujarnya.
"Padahal secara aturan itu tidak dibolehkan karena anggaran gaji honorer itu sudah ada anggarannya. Nah lebih lanjutnya masih kami dalami," tambahnya.
Dalam pemeriksaan itu juga ditemukan ada dua orang saksi yang terdaftar sebagai honorer tetapi tidak dipekerjakan. Selanjutnya, kedua nama mereka itu tetap dibayarkan gaji dan BPJS Ketenagakerjaannya.
"Jadi hasil keterangan yang didapat ada 2 orang saksi yang terdaftar honorer tapi tidak dipekerjakan namun gaji dan BPJS Ketenagakerjaan tetap dibayarkan. Termasuk salah satu pelapor yang tak diterima bekerja karena BPJS Ketenagakerjaan terdaftar," ujarnya.
Hasil penyelidikan juga diketahui ada 49 honorer di Setwan DPRD Kepri yang dipekerjakan tidak sesuai tupoksinya. Para honorer itu dipekerjakan di luar kantor DPRD Kepri.
"Kemudian ada 49 honorer yang tidak sesuai tupoksi, tidak sesuai administrasi. Honorer ini harusnya membantu administrasi di DPRD Kepri tapi temuan kita ada yang bekerja di luar, ada yang bekerja melekat di DPRD dll," ujarnya.
Polisi menyebut dalam penyelidikan kasus dugaan
honorer fiktif di Setwan DPRD Kepri akan menggandeng ahli. Selain itu juga akan menggandeng auditor keuangan hingga Inspektorat Kepri.
"Kita akan meminta keterangan ahli sumber daya manusia (SDM), auditor keuangan daerah dan auditor daerah Inspektorat Kepri supaya untuk melakukan penyelidikan. Untuk mengetahui apakah keuangan negara bisa masuk unsur korupsi atau penanganan lainnya," ujarnya.
Gubernur Kepri Dicecar 13 Pertanyaan
Gubernur Kepri Ansar Ahmad diperiksa Polda Kepri. Pemeriksaan sempat tertunda karena ada permintaan Ansar. Ansar diperiksa pada Sabtu (16/12) kemarin. Dia selesai memberikan keterangan kepada penyidik sekitar pukul 23.23 WIB.
Ansar menyebutkan bahwa kedatangan ke Polda Kepri untuk memenuhi pemanggilan kepolisian. Ia mengakui dirinya sempat meminta penundaan dan pada hari ini baru berkesempatan untuk memenuhi pemanggilan Polisi.
"Sebenarnya hari Jumat (15/12) saya diminta datang untuk klarifikasi surat edaran kita. Tapi karena ada acara lain saya minta penjadwalan hari ini," kata Ansar di Polda Kepri, Sabtu (16/12/2023) malam.
Ansar menyebut dirinya mulai memberikan keterangan kepada penyidik usai salat Maghrib. Ia mengatakan saat memberikan keterangan kepada penyidik dalam suasana santai.
"Tadi habis magrib kita mulailah, sambil ngopi-ngopi, makan malam, makan sate kemudian menjawab dan mengklarifikasi beberapa pertanyaan," ujarnya.
Ansar menyebut saat memberikan keterangan dirinya ditanyakan belasan pertanyaan. Ansar menyebut inti dari pemeriksaan itu hanya berlangsung setengah jam.
"Ada 13-14 pertanyaan lah. Pemeriksaan paling efektif sekitar 3 jam. Lamanya karena hanya berdiskusi perkembangan situasi," ujarnya.
Mantan Bupati Bintan itu menerangkan bahwa dirinya diminta menjelaskan tujuan mengeluarkan dua surat edaran tentang perekrutan honorer di lingkungan Pemprov Kepri. Ansar menegaskan bahwa surat edaran itu dikeluarkan untuk membatasi perekrutan honorer di lingkungan OPD Pemprov Kepri.
"Tadi kita menyampaikan bahwa tujuan mengeluarkan surat edaran tersebut justru membatasi. Tidak ada tambahan-tambahan tenaga harian lepas atau honorer baru. Kecuali memang sangat dibutuhkan atau mengganti. Jadi tidak ada tambahan anggaran baru," ujarnya.
Ansar menyebut jika ada tambahan perekrutan honorer di lingkungan Pemprov Kepri, itu menjadi tanggung jawab OPD sendiri. Ia menegaskan Pemprov Kepri berusaha mematuhi aturan BKN.
"Kalau ada tambahan honorer diluar itu kebijakan OPD sendiri, nah itu yang diklasifikasi dan intinya kita patuhi edaran dari badan Kepegawaian Nasional (BKN), Mendagri, Menpan. Itu semua kita ikuti," ujarnya.
Pada kesempatan Gubernur Kepri itu mengaku tak pernah mendapatkan surat resmi perekrutan honorer di Setwan DPRD Kepri. "Jadi karena ini prosesnya di DPRD, jadi kalau DPRD berkoordinasi dengan OPD lain, saya tidak tahu ya. Karena itu tidak disampaikan secara tertulis kepada kami," tutupnya.
Dari informasi yang didapat, Gubernur Ansar mulai mendatangi Polda Kepri untuk memenuhi pemanggilan penyidik sekitar pukul 16.30 WIB. Ansar keluar dari ruang penyidik sekitar pukul 23.23 WIB. *** sumber detik