viralnasional.com -- Iwas alias Agus buntung (22), pemuda disabilitas asal Nusa Tenggara Barat (NTB) membantah melakukan pemerkosaan. Meski, saat ini dirinya telah ditetapkan tersangka oleh Ditreskrimum Polda Nusa Tenggara Barat (NTB)
Baca Juga:
Dengan raut sendu, Agus menepis tuduhan tersebut sambil memperlihatkan kondisinya yang memprihatinkan. Untuk melakukan aktivitas sehari-hari saja sangat terbatas."Dengan keadaan saya seperti ini, bagaimana saya melakukan kekerasan seksual atau pemerkosaan. Sedangkan saya tidak bisa benar-benar membuka celana dan buka baju," katanya, dikutip Minggu (1/12/2024).
"Seperti bapak lihat saya masih dimandiin sama orangtua, masih dirawat orangtua, masih dibukain baju sama orangtua, semuanya kencing buang air besar masih dibukain orangtua," imbuhnya.Agus merasa tak berdaya ketika dituduh melakukan pemerkosaan. Namun, kembali ia tekankan dengan kondisinya yang terbatas tak mungkin untuk melakukan hal yang dituduhkan karena korban bisa dengan mudah melawan.
Ia pun meminta kepada seluruh masyarakat Indonesia untuk membantunya. Selain itu, kepada Presiden Prabowo Subianto agar memberikan keadilan. Agus juga mengungkapkan keinginannya bertemu dengan Prabowo. Ia ingin memberikan karya seninya dan menunjukan bermain gamelan. Ia ingin Prabowo bangga dengan kemampuannya di tengah keterbatasan.
"Apa daya saya yang dituduhkan memperkosa orang atau kekerasan seksual bagaimana cara saya, kalau itu terjadi bisa melawan bisa mendorong, kenapa bisa begini, saya mohon untuk masyarakat se-Indonesia bisa membantu saya biar bisa seperti semula dan mungkin memotivasi untuk diri saya," ujarnya.Sementara ibunda Agus, I Gusti Agus Ariparni, mengatakan Agus memiliki keterbatasan sejak lahir. Ia pun merasa kaget ketika anaknya dituduh sebagai pelaku pemerkosaan. Saat ini, menurutnya, Agus menjadi tahanan rumah.
"Sangat kaget dan terkejut seperti tak percaya, kok bisa anak saya dituduh seperti ini. Harapan saya semoga kasus ini cepat selesai, kalau bisa damai. Anak saya bisa beraktivitas seperti biasa, bisa keluar, kuliah, main gamelan lagi. Kalau sekarang di rumah saja," imbuhnya.Ia menuturkan, penetapan tersangka anaknya terkesan mendadak. Di mana, sebelumnya anaknya melaporkan kasus dugaan pencemaran nama baik oleh salah satu akun di media sosial Instagram. Setelah itu, Agus ditangkap polisi saat bermain gamelan di sebuah acara hajatan.
Kasus tersebut bermula saat Agus di teras Udayana dan meminta tolong kepada seorang perempuan untuk diantarkan ke kampusnya. Kemudian, berboncengan dengan menggunkan sepeda motor. Namun, di tengah jalan, Agus malah dibelokkan ke sebuah home stay.Saya Aja Dimandiin Bagaimana Bisa Perkosa!
Agus pun menepis tuduhan tersebut sambil memperlihatkan kondisinya yang memprihatinkan. Untuk melakukan aktivitas sehari-hari saja sangat terbatas."Dengan keadaan saya seperti ini, bagaimana saya melakukan kekerasan seksual atau pemerkosaan. Sedangkan saya tidak bisa benar-benar membuka celana dan buka baju," katanya, dikutip Minggu (1/12/2024).
"Seperti bapak lihat saya masih dimandiin sama orangtua, masih dirawat orangtua, masih dibukain baju sama orangtua, semuanya kencing buang air besar masih dibukain orangtua," sambungnya.Agus merasa tak berdaya ketika dituduh melakukan pemerkosaan. Namun, kembali ia tekankan dengan kondisinya yang terbatas tak mungkin untuk melakukan hal yang dituduhkan karena korban bisa dengan mudah melawan.
Oleh karena itu, dia pun meminta kepada seluruh masyarakat Indonesia untuk membantunya. Selain itu, kepada Presiden Prabowo Subianto agar memberikan keadilan.Dia juga mengungkapkan keinginannya bertemu dengan Prabowo Subianto. Ia ingin memberikan karya seninya dan menunjukan bermain gamelan. Ia ingin Prabowo bangga dengan kemampuannya di tengah keterbatasan.
"Apa daya saya yang dituduhkan memperkosa orang atau kekerasan seksual bagaimana cara saya, kalau itu terjadi bisa melawan bisa mendorong, kenapa bisa begini, saya mohon untuk masyarakat se-Indonesia bisa membantu saya biar bisa seperti semula dan mungkin memotivasi untuk diri saya,"pungkasnya.Sebelumnya, Kepala Subdirektorat Remaja, Anak, dan Wanita (Renakta) Reserse Kriminal Umum Polda NTB AKBP Ni Made Pujawati mengatakan, penetapan tersangka terhadap Agus sudah melewati berbagai rangkaian. Penyidik juga sudah meminta keterangan ahli.
"Kita sudah melakukan serangkaian kegiatan pemeriksaan saksi-saksi, kita sudah menghadirkan ahli, berdasarkan kesaksian ahli meningkatan status yang bersangkutan dari saksi menjadi tersangka," kata AKBP Ni Made Pujawati, dikutip Minggu (1/12/2024).Dia menjelaskan, dugaan kekerasan seksual yang dilakukan Agus Buntung bukan dengan fisik. Modus Agus melakukan tindakan tersebut ada unsur tekanan sehingga korban takut dan tidak bisa menolak keinginan tersangka.
"Dia menggerakkan seseorang untuk mau melakukan tindakan yang dia kehendaki sehingga orang kemudian tergerak. Ada unsur menekan suatu kondisi merasa takut sehingga tidak bisa kuasa untuk menolak keinginan tersangka,"pungkasnya. ***(okz)