Kamis, 24 April 2025

H-3 Lebaran Idul Fitri 1446 H Kendaraan Sumbu Tiga Dilarang Beroperasi

Administrator - Jumat, 21 Maret 2025 08:23 WIB
H-3 Lebaran Idul Fitri 1446 H Kendaraan Sumbu Tiga Dilarang Beroperasi
Kendaraan sumbu tiga dilarang melintas sejak H-4 lebaran
viralnasional.com -- Direktorat Lalu Lintas Polda Riau akan memberlakukan pembatasan terhadap kendaraan sumbu tiga atau lebih selama periode arus mudik dan balik Lebaran 2025. Larangan ini mulai berlaku H-3 Lebaran, yakni 28 Maret hingga H+3 atau 4 April 2025.

Baca Juga:
Direktur Lalu Lintas Polda Riau, Kombes Pol Taufiq Lukman Nurhidayat, menyatakan bahwa kebijakan ini didasarkan pada surat edaran dari Gubernur Riau dan informasi dari Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Riau. Langkah ini diambil untuk memperlancar arus lalu lintas selama puncak mudik Lebaran.

"Kendaraan sumbu tiga atau lebih akan dibatasi pergerakannya mulai tanggal 28 Maret hingga 4 April. Ini bertujuan untuk mengurangi kepadatan lalu lintas dan memberikan kenyamanan bagi masyarakat yang melakukan perjalanan mudik," ujar Kombes Pol Taufiq, Kamis (20/3/2025).

Namun, ia menegaskan bahwa ada beberapa pengecualian terhadap aturan ini. Kendaraan yang mengangkut bahan bakar minyak (BBM), sembako, pupuk, dan barang kebutuhan pokok lainnya tetap diperbolehkan melintas.

"Kami tetap memberikan pengecualian bagi kendaraan yang membawa kebutuhan vital, seperti BBM, sembako, dan pupuk, karena ini berkaitan dengan kepentingan masyarakat luas," tambahnya.

Pihak kepolisian bersama Dinas Perhubungan akan melakukan pengawasan ketat di jalur-jalur utama untuk memastikan kebijakan ini berjalan efektif. Para pengendara kendaraan berat diimbau untuk menyesuaikan jadwal perjalanan mereka agar tidak terdampak pembatasan ini. ***(ckp/ant)

SHARE:
Tags
beritaTerkait
Ditlantas Polda Riau Kampanye Keselamatan dan Pilkada Damai di Tol Permai
Ditlantas Polda Riau Kampanye Keselamatan dan Pilkada Damai di Tol Permai
Maling Truk Hino Pelaku Ditangkap di Tol Pekanbaru-Dumai
komentar
beritaTerbaru