Selasa, 04 Februari 2025

MK Jadwalkan Sidang Putusan Sela Sengketa Pilkada Riau

Administrator - Sabtu, 01 Februari 2025 07:54 WIB
MK Jadwalkan Sidang Putusan Sela Sengketa Pilkada Riau
f-ilustrasi
viralnasional.com - Pekanbaru -- Mahkamah Konstitusi (MK) menjadwalkan sidang pengucapan putusan sela, dismissal atau lanjut, Selasa-Rabu (4-5/2). Hakim MK Saldi Isra yang menyebutkan, dalam sidang tersebut akan diputuskan perkara sengketa hasil pemilihan kepala daerah (Pilkada) yang berlanjut ke tahap berikutnya atau dihentikan (dismissal).

Baca Juga:
"Jadi, pekan depan akan diucapkan sidang putusan sela, dismissal atau lanjut pada 4-5 Februari. Semua pihak akan dipanggil untuk mendengar keputusan, apakah perkara mereka lanjut atau tidak. Bagi yang lanjut, akan ada pemanggilan dari MK," ujar Saldi.

Sidang ini merupakan bagian dari tahapan yang diatur dalam Keputusan MK Nomor 1/2025 terkait penanganan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilkada yang digelar pada 27 November 2024.

Menanggapi hal ini, anggota KPU Riau Nugroho Noto Susanto menegaskan, pihaknya bersama KPU kabupaten/kota yang digugat akan menghadiri sidang sesuai jadwal yang telah ditetapkan MK.

"KPU Riau dan kabupaten/kota yang digugat di MK akan menghadiri sidang putusan sela Pimpinan MK, " kata Nugroho, Jumat (31/1).

Dikatakannya lagi, pihaknya belum tahu apa putusannya. "Belum tahu putusannya apa. Apakah dismisal atau lanjut," tambahnya.(gus/RPG)

SHARE:
Tags
beritaTerkait
Mahkamah Konstitusi  Akan Putuskan Sengketa Pilkada Riau 11 Februari 2025
DPR Panggil Kemendagri dan KPU Terkait Opsi Pelantikan Kepala Daerah Terpilih Hasil Pilkada 2024
Pelantikan Kepala Daerah Terpilih Sesuai Jadwal bulan Februari 2025
KPU Riau Tetapkan Abdul Wahid-SF Hariyanto Sebagai Gubri dan Wagubri Terpilih
Salah Satu Korban P Diddy Muncul ke Publik Lanjutkan Gugatan
Tujuh Paslon Pilkada Riau Ajukan Gugatan Pilkada ke Mahkamah Konstitusi
komentar
beritaTerbaru