MK Ubah Ambang Batas Pencalonan Pilkada dari 25 Persen jadi 7,5 Persen
viralnasional.com JAKARTA Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan mengubah ambang batas pencalonan kepala daerah melalui Putusan Nomor 60/PUU
Viral Nasionalviralnasional.com JAKARTA Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan mengubah ambang batas pencalonan kepala daerah melalui Putusan Nomor 60/PUU
Viral NasionalSejumlah lembaga survei barubaru ini merilis daftar partai politik diprediksi gagal di Pemilu 2024 untuk masuk DPR RI, Senayan, Jakarta lan
Politik