Mahkamah Agung Tolak Gugatan Syahril Abubakar Selanjutnya Dilarang Pakai Nama LAMR untuk Semua Kegiatan
Dengan demikian SAB tidak berhak menggunakan atau mengatasnamakan LAMR dalam apapun aktivitasnya, karena adanya putusan hukum berkekuatan te
Hukrim