MK Kabulkan Gugatan, Jabatan Gubri Edy Natar Bisa Berakhir pada 2024
Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan sebagian gugatan 7 kepala daerah yang keberatan masa jabatannya dipaksa selesai lebih cepat berdasarkan
Viral NasionalMahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan sebagian gugatan 7 kepala daerah yang keberatan masa jabatannya dipaksa selesai lebih cepat berdasarkan
Viral Nasional