Rabu, 05 Februari 2025

Disepakati Biaya Haji 2024 Seebesar Rp93Juta

Administrator - Selasa, 28 November 2023 08:40 WIB
Disepakati Biaya Haji 2024 Seebesar Rp93Juta
f-ilustrasi
Jamah Haji Indonesia sedang berdoa
viralnasional.com -- Komisi VIII DPR bersama Kementerian Agama telah menyelesaikan rapat mengenai biaya penyelenggaraan Ibadah Haji 1445 H/2024 M.Hasilnya yaitu biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) disepakati Rp 93.410.286,07 dan yang harus dibayarkan oleh jemaah Rp 56.047.172.

Baca Juga:
"Komisi VIII dengan Kementerian Agama telah menetapkan besaran biaya penyelenggaraan ibadah haji untuk tahun 1445 dengan skema BPIH Rp 93.410.286,07," kata Ketua Komisi VIII DPR Ashabul Kahfi di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (27/11/2023).

Kemudian biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) atau biaya yang dibayar langsung oleh jemaah Rp 56.047.172 atau sebesar 60%. Hal itu meliputi biaya penerbangan, akomodasi di Makkah, sebagian akomodasi Madinah, biaya hidup, dan biaya visa.

Sebelumnya, Panitia Kerja Haji Komisi VIII DPR RI mengusulkan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) sekitar Rp 55 juta hingga Rp 56 juta per orang, dengan 60% dibayarkan langsung oleh jemaah dan 40% ditutupi dari nilai manfaat.

Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily, mengatakan komposisi ini mempertimbangkan aspek keadilan dalam penggunaan nilai manfaat dana keuangan haji yang dikelola oleh BPKH.

Sebagai gambaran, rata-rata BPIH pada tahun 2023 adalah sebesar Rp 90.050.637,26. Komposisi BPIH terdiri atas Bipih yang dibayar peserta haji pada tahun 2023, rata-rata sebesar Rp 49.812.700,26 (55,3%), dan nilai manfaat sebesar rata-rata Rp 40.237.937 (44,7%).***(tim/ant)

SHARE:
Tags
beritaTerkait
Kuota Haji Dumai Tahun 2025 Sebanyak 274 Jamaah
2025 Indonesia Berangkatkan 221 Ribu Jamaah Haji ke Tanah Suci Mekah
Kloter Pertama Keberangkatan Jamaah Haji 2025 pada 2 Mei
DPR dan Pemerintah Tetapkan Biaya Haji 2025 ,  CJH Hanya Membayar Rp55,4 Juta
Anak  Isap Vape, Haji Faisal: Jaga Nama Baik Orang Tua
Menteri Agama Haramkan Korupsi,  Seluruh Pejabat Kemenag Wajib Beri Teladan
komentar
beritaTerbaru