Selasa, 04 Februari 2025

ASN Selingkuh di Gym, Istri Bongkar Video dan Chat Mesra Suami

Administrator - Senin, 30 Desember 2024 08:24 WIB
ASN Selingkuh di Gym, Istri Bongkar Video dan Chat Mesra Suami
f-ilustrasi
viralnasional.com -- Seorang aparatur sipil negara (ASN) di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan, Sumatera Selatan berinisial JA (38) diduga berselingkuh dengan teman wanitanya inisial MZ di tempat gym sebuah hotel di Jakarta.

Baca Juga:
Dugaan perselingkuhan ASN ini mencuat setelah istri sah JA, Yunita Tri Kumalasari (37) membongkar aksi nakal sang suami.

Dalam unggahan story Instagram yang kemudian viral tersebut, Yunita membongkar perselingkuhan sang suami beserta video dan chat mesra dengan MZ.

"Di sini saya bukan berniat untuk membuka aib keluarga. Saya sudah terlalu cukup lama untuk berdiam, dan ini bukan kali pertama beliau melakukan kesalahan, saya merasa harga diri saya sudah di jatuh, di sini sudah titik saya menyerah," katanya, Sabtu (28/12/24).

Menurut pengakuan Yunita, suaminya diduga telah berselingkuh sejak 2022 dengan wanita yang sama.

Kemudian pada 13 November 2024, seseorang tanpa identitas yang mengaku teman MZ mengirimkan dua video perselingkuhan JA dengan sang pelakor di ruang karaoke dan tempat gym melalui direct message (DM) Instagram.

"Saya syok hati saya hancur melihat perbuatan mereka di salah satu gym di hotel melakukan perbuatan suami istri dengan tutupi kain putih dengan perempuan yang sama, yang pernah saya ketahui di tahun 2022," bebernya.

Mengetahui perselingkuhan yang dilakukan oleh suaminya, Yunita berniat meminta klarifikasi dengan mengirim pesan melalui DM ke akun Instagram MZ.

Namun, Yunita tidak mendapatkan permintaan maaf dari wanita tersebut. Justru MZ menantangnya untuk melapor ke polisi.

"Kemudian saya chat personal melalui akun media IG saya ke perempuan tersebut, dan ternyata dia membenarkan, dan malah menantang saya untuk melaporkan perbuatan mereka ke Polda Sumsel," ujarnya .

Yunita memutuskan untuk melaporkan kasus ASN selingkuh itu ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang. Yunita juga melaporkan ke Polda Metro Jaya, dan Inspektorat Kementerian dalam Negeri (Kemendagri).

"Laporan ke inspektorat di Kemendagri sudah kita kirimkan melalui paket seminggu yang lalu, bukti terimanya sudah ada. Kami juga datang ke Kemendagri untuk mengetahui sejauh mana laporan tersebut. Dari informasi disebut bahwa laporan sudah di meja pimpinan inspektorat," ungkapnya. ***(BRS).

SHARE:
Tags
beritaTerkait
komentar
beritaTerbaru