Kamis, 06 Februari 2025

Rumor Liar Vietnam Sebut Indonesia Miliki Kepentingan Gagalkan Pembelian SU-35 Demi Beli SU-57 Lebih Ganas

Administrator - Kamis, 21 Maret 2024 10:57 WIB
Rumor Liar Vietnam Sebut Indonesia Miliki Kepentingan Gagalkan Pembelian SU-35 Demi Beli SU-57 Lebih Ganas
Jet tempur SU 35 yang dibeli Indonesia dari Rusia
viralnasional.com - JAKARTA -- Seperti kita tahu Indonesia telah resmi membatalkan pembelian jet tempur Rusia SU-35 pada 2020.

Baca Juga:
Hal ini dilakukan berdasarkan keputusan Indonesia setelah mengakhiri kontrak yang seharusnya berjalan sejak 2018 lalu.

Menurut situs berita Rusia TASS, Indonesia dan Rusia sebenarnya telah mencapai kesepakatan untuk membeli jet tempur SU-35, pada tahun 2018 silam.

Menurut laporan tersebut Indonesia setuju untuk membeli 11 unit jet tempur SU-35 dengan nilai kontrak 1,15 miliar dollar AS.

Baik Rusia dan Indonesia keduanya menyepakati sebagian besar pembayaran dibayarkan dalam bentuk natura.

Yaitu bentuk pembayaran menggunakan komoditas yang bisa diperdagangkan seperti minyak kelapa sawit, kopi, karet, dll.

Namun, pada akhirnya kesepakatan tersebut dihentikan sepihak oleh Indonesia pada tahun 2020.

Alasannya adalah ancaman sanksi CAATSA atau Undang-Undang Melawan Musuh Amerika yang bisa dijatuhkan AS.

Demi menghindari embargo senjata yang bisa dijatuhkan oleh AS, Indonesia pun kemudian memilih membatalkan transaksi tersebut pada 2020.

Kemudian, Indonesia memilih jet tempur buatan Barat seperti Rafale dari Prancis, dan F-15EX dari Amerika Serikat.

Meski kesepakatan tersebut telah gagal sejak 2020 silam, beberapa rumor mengatakan bahwa Indonesia kini disebut berpeluang kembali membeli SU-35 atau bahkan SU-57.

Dikutip dari situs berita Vietnam, Hoabinhtv.vn, pada 19 Maret 2024, sanksi CAATSA yang disahkan Presiden AS Donald Trump pada tahun 2017.

Dianggap menjadi hambatan banyak negara yang ingin membeli jet tempur buatan Rusia seperti SU-35 dan SU-57.

Kemudian situs berita Vietnam tersebut mengutip dari sumber Bulgarianmilitary menyebutkan bahwa Indonesia merupakan salah satu negara yang menghadapi kesulitan dalam proses modernisasi angkatan udaranya.

Karena sulitnya mendapatkan akses untuk membeli pesawat tempur Su-35 dan Su-57.

Beberapa sumber di Indonesia mengatakan bahwa media AS telah melaporkan bahwa jika tidak ada sanksi berdasarkan undang-undang CAATSA AS.

Ada pula informasi bahwa rencana Indonesia membeli Su-35 atau Su-57 masih bisa terlaksana jika Indonesia menemukan cara untuk menghindari pembatasan sanksi CAATSA.

Sebelumnya, pada Maret 2020, Bloomberg mengutip sumber anonim AS yang mengatakan bahwa Washington telah membujuk Jakarta untuk membatalkan pembelian Su-35 dengan Rusia.

Karena transaksi pengadaan ini termasuk dalam cakupan undang-undang CAATSA.

Setelah sempat bungkam, Kementerian Pertahanan RI kemudian mengumumkan pembatalan kontrak Su-35 dengan Rusia karena undang-undang CAATSA dan memilih membeli F-15 EX AS dan Rafale Prancis.***(zona jakarta)

SHARE:
Tags
beritaTerkait
komentar
beritaTerbaru