Senin, 16 Desember 2024

-Dewan Pengawas KPK Sebut Ada Pelanggaran Etik Pertemuan Firli dan SYL

Administrator - Jumat, 08 Desember 2023 16:31 WIB
-Dewan Pengawas KPK Sebut Ada Pelanggaran Etik Pertemuan Firli dan SYL
Ketua Dewas KPK Tumpak H Panggabean
viralnasional.com - Dewan Pengawas (Dewas) KPK menyatakan akan melanjutkan proses dugaan pelanggaran etik Firli Bahuri ke sidang etik. Kasus itu terkait dugaan pertemuan antara Firli dan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL)."Dugaan pelanggaran etik yang akan kami lanjutkan ke persidangan etik. Satu, perbuatan berhubungan dengan pertemuan antara Pak FB (Firli Bahuri) dengan Menteri Pertanian SYL," ucap Ketua Dewas KPK Tumpak H Panggabean dalam konferensi pers, Jumat (8/12/2023).

Baca Juga:
Dia mengatakan ada beberapa pertemuan yang diduga terjadi. Selain itu, katanya, ada komunikasi yang terjadi antara SYL dan Firli.

"Ada beberapa pertemuan dan beberapa komunikasi-komunikasi," ucapnya.

Sebagai informasi, SYL merupakan tersangka kasus dugaan korupsi yang ditangani KPK. Dia dijerat dengan pasal dugaan pemerasan, gratifikasi, dan tindak pidana pencucian uang.

Setelah SYL menjadi tersangka, muncul foto pertemuan Firli dengan SYL di lapangan bulutangkis. Selain itu, mencuat soal dugaan pemerasan oleh Firli terhadap SYL.

Kasus dugaan pemerasan terhadap SYL itu ditangani polisi. Kini Firli telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan atau gratifikasi atau suap terkait penanganan kasus hukum di Kementan selama dipimpin SYL.

Kini Firli telah diberhentikan sementara dari Ketua KPK. Jabatannya diisi oleh Nawawi sebagai Ketua sementara KPK. *** (haf/dtc/dhn)

SHARE:
Tags
beritaTerkait
Mantan Ketua KPK Firli Melawan, Kembali Ajukan Praperadilan untuk Kali Kedua
Pungli Rutan KPK Capai Rp6 Miliar Lebih, Dewas Petugas Memakai Sandi 'Pak Lurah'
Pungli di Rutan KPK Senilai Ratusan Juta
Jokowi Resmi Berhentikan Firli Bahuri Sebagai Ketua KPK
Mantan Anggota KPU Wahyu Setiawan Sebut tak Adil Jika Harun Masiku tak Ditangkap
Dewas KPK Jatuhkan Sanksi Etik Terberat ke Firli
komentar
beritaTerbaru