Minggu, 15 Desember 2024

KPU: Jumlah Pemilih Maksimal 600 Orang per TPS di Pilkada 2024

Administrator - Rabu, 24 April 2024 08:39 WIB
KPU: Jumlah Pemilih Maksimal 600 Orang per TPS di Pilkada 2024
f-ilustrasi
viralnasional.com - JAKARTA -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI akan mengatur jumlah pemilih pada tempat pemungutan suara (TPS) menjadi maksimal 600 orang dalam Pilkada 2024.

Baca Juga:
Hal itu disampaikan Anggota KPU RI Idham Holik di usai menghadiri uji publik Rancangan Peraturan KPU (PKPU) tentang Penyusunan Daftar Pemilih dalam Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota dan Rancangan PKPU tentang Pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota di Kantor KPU RI, Jakarta, Selasa (23/4).

Idham mengatakan pihaknya telah melakukan kajian dan telah memutuskan hal tersebut dalam rapat internal KPU.

"Ketua KPU RI menegaskan bahwa jumlah pemilih dalam TPS untuk Pilkada itu 600 dan hal itu sudah kami tuangkan di dalam rancangan Peraturan KPU tentang pemutakhiran daftar pemilih yang tadi sudah dipresentasikan," ujar Idham.

"Tentunya pertimbangannya itu berkaitan dengan efektivitas dan efisiensi dalam proses pemungutan suara. Yang kedua, maksimalisasi pelayanan pemilih proses pemberian suara," jelas Idham.

Idham kemudian membandingkan jumlah pemilih per TPS pada Pilkada 2024 dengan jumlah pemilih per TPS pada Pemilu 2024 lalu.

Ia menjelaskan bahwa pada Pemilu 2024, terdapat lima kotak suara. Kala itu, KPU mengizinkan jumlah pemilih per TPS maksimal 300 orang.

Sementara itu, pada Pilkada Serentak 2024, hanya ada dua kotak suara.

Pertama, kotak suara untuk pemilihan calon gubernur dan wakil gubernur. Kedua, kotak suara untuk pemilihan calon wali kota/bupati beserta wakilnya.

Awak media pun bertanya apakah penambahan jumlah pemilih per TPS ini akan berimbas pada penumpukan antrean.

"Insya Allah sudah kami lakukan kajian. Dan nanti kami akan lakukan simulasi sebagaimana yang pernah kami terapkan dalam persiapan pemungutan dan penghitungan suara untuk Pemilu serentak 2024," kata Idham.*** (pop/dtc/pua)

SHARE:
Tags
beritaTerkait
Pleno Tuntas, Paslon  Abdul Wahid-SF Hariyanto Menang Pilkada Gubri
Yusrizal : Sistim Demokrasi di Dumai Sangat Baik
Rangkul Seluruh Suku, dan Agama Paisal Ajak Bersama-sama Membangun Dumai
Suara Paisal - Sugiyarto di TPS 07 Kelurahan Tanjung Palas Menang Telak
Dua Mantan Gubernur Riau Syamsuar-Edy Natar Kalah Pilkada 2024
Deklarasi Kemenangan, Paisal-Sugiyarto Raih Suara 75 Persen Versi PAS
komentar
beritaTerbaru