Selasa, 17 Desember 2024

Persidangan Kasus Pencurian 1 Ekor Ayam, Terdakwa Akan Laporkan Balik Kades

Administrator - Jumat, 14 Juni 2024 08:17 WIB
Persidangan Kasus Pencurian 1 Ekor Ayam, Terdakwa Akan Laporkan Balik Kades
viralnasional.com -- Terdakwa pencuri 1 ekor ayam Suyatno (56), warga Desa Pandantoyo, Kecamatan Temayang, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur akan melaporkan balik sang pemilik ayam, Siti Kholifah yang juga kepala desa setempat.

Baca Juga:
Hal itu dilakukan setelah kasus tersebut dihentikan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Bojonegoro melalui P26 atau Surat Ketetapan Penghentian Penuntutan karena tidak cukup bukti.

Penasehat hukum Suyatno, Sujito menuding bahwa Siti Kholifah diduga membuat laporan palsu.

"Kita akan melakukan langkah-langkah, karena klien kami sudah ditahan selama 28 hari, tanpa kesalahan yang jelas," kata Sujito, saat dikonfirmasi melalui telepon, Rabu (12/6/2024).

Harus Mendekam di Penjara Selama Sebulan, Kakek Pencuri 1 Ekor Ayam Dibebaskan Lewat Putusan Sela

Pria yang aktif di organisasi Advokad Indonesia ini menambahkan, pelaporan balik itu dilakukan agar seseorang yang memiliki kuasa tidak bertindak sewenang-wenang, dengan melaporkan orang tanpa bukti yang jelas.

"Karena ini jelas tidak bisa dibuktikan, di persidangan eksepsi kita diterima, dan diperkuat oleh P26 yang menunjukan kasus ini tidak cukup bukti," tambahnya.

Sebelumnya Kejari Bojonegoro, resmi mengentikan penuntutan pidana terhadap terdakwa pencuri 1 ekor ayam atas nama Suyatno.***(okz)

SHARE:
Tags
beritaTerkait
komentar
beritaTerbaru