Minggu, 15 Desember 2024

Mendagri Dapat Laporan adanya Kepala Daerah Main Judi Online,

Administrator - Jumat, 28 Juni 2024 16:35 WIB
Mendagri Dapat Laporan adanya Kepala Daerah Main Judi Online,
Mendagri Tito Karnavian
viralnasional.com -- Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, mengaku memperoleh informasi bahwa ada kepala daerah yang ternyata bermain judi online. Menurutnya, kepala daerah bisa disanksi jika ketahuan memainkan aktivitas haram itu.

Baca Juga:
"Tadi ada informasi yang baru saya dengar dari teman-teman media, bahwa ada keterangan dari PPATK yang juga ikut judi online informasinya. Saya baru dengar barusan, benar atau tidak, (saya) tidak tahu, ada beberapa kepala daerah," kata Tito di Kompleks DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (27/6/2024).

Kendati demikian, Tito mengaku harus mendalami dulu informasi tersebut. Sebab, saat ini ada total 270 kepala daerah definitif dan 275 kepala daerah yang berstatus penjabat sementara (Pj). Ia mengaku belum tahu siapa saja nama-nama kepala daerah yang terindikasi memainkan judi online.

"Nah saya belum tahu ini siapa saja, nanti saya akan proaktif mempertanyakan, minta informasi kepada PPATK, tapi di PPATK itu biasanya namanya transaksi mencurigakan, suspicious transaction, baru mencurigakan. Ini harus diklarifikasi. Kalau memang ada dan kami diberi datanya, saya akan meminta kepada jajaran inspektorat, irjen Kemendagri untuk melakkan klarifikasi," tuturnya.

Jika klarifikasi sudah dilakukan dan kepala daerah memang terbukti memainkan judi online, Tito mengatakan akan ada sanksi yang menanti para kepala daerah. Di antaranya, mulai dari teguran ringan secara lisan maupun tertulis, pengumuman kepada publik, bahkan sampai dicopot dari jabatan bagi kepala daerah yang berstatus PJ.

Menurut Tito, besaran sanksi kemungkinan besar menyesuaikan jumlah transaksi judi online yang dilakukan kepala daerah tersebut. Mantan Kepala Kepolisian RI ini pun mengingatkan jika status kepala daerah yang ketahuan memainkan judi online adalah definitif, Kemendagri bisa mengungkap identitas lengkapnya. Hal ini notabene bakal merugikan kepala daerah yang hendak maju lagi dalam Pilkada 2024.

"Kalau kita lihat besar dan frekuensinya sering, kalau dia PJ mungkin saya akan ganti ya. (Jadi) Sampaikan aja itu (datanya). Tapi kalau definitif, bisa kita berikan sanksi tertulis yang hasil Pilkada 270 (kepala daerah definitif) tadi. Tapi kalau memang klarifikasi sudah dilaksanakan dan buktinya benar, maka bisa saja kita nanti akan sampaikan kepada publik dan ingat risikonya ini mau pilkada ya. Hal-hal negatif akan berdampak terhadap elektabilitas," pungkasnya. detik.com

SHARE:
Tags
beritaTerkait
Hendak Berlibur ke Batam, Buronan Interpol Judol asal China Ditangkap
Mafia Akses Judu Online Libatkan Pegawai  Komdigi Syarat Dugaan Korupsi
Mendagri Surati Pemda Pangkas 50 Persen Anggaran Perjalanan Dinas
Polisi Tangkap Istri Buronan Judi Online Kemenkomdigi, Amankan Uang Rp 2,6 Miliar
Polisi Bongkar Markas Judi Online Miliki 4.324 Rekening Jaringan Kamboja
11 Pegawai Kementerian Bekingi Judi Online,  Mereka Orang Dekat Mantan Menteri
komentar
beritaTerbaru