Jumat, 25 April 2025

Ingat para Penjudi, Uang di Rekening Bakal 'Disedot'

Administrator - Sabtu, 06 Juli 2024 08:21 WIB
Ingat para Penjudi, Uang di Rekening Bakal 'Disedot'
f-ilustrasi
viralnasional.com -- Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Hadi Tjahjanto mengatakan Badan Reserse Kriminal telah menerima daftar rekening yang terindikasi menjadi tempat penampungan judi online. Rekening tersebut diberi label mencurigakan dari hasil analisis Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Baca Juga:
"Rekening yang dicurigai berdasarkan analisa PPATK sudah diserahkan sebagian oleh PPATK kepada penyidik Bareskrim Polri," kata Hadi di kantornya, Jakarta, Jumat, (5/7/2024).

Hadi mengatakan Bareskrim memiliki waktu 30 hari untuk membekukan rekening tersebut. Daftar rekening itu akan diumumkan. Apabila tidak ada yang mengklaim sebagai pemilik, maka melalui keputusan pengadilan uang dalam rekening itu bisa disita negara.

"Apabila tidak ada yang mengambil uang tersebut, maka uang ini sesuai dengan keputusan pengadilan, sekali lagi akan kita ambil," katanya.

Dia mengatakan PPATK akan terus bertukar informasi dengan penyidik Bareskrim terkait rekening ini. Dia bilang pemerintah serius memberantas judi online.

"Kami serius untuk menangani judi online, termasuk kaitannya dengan pinjol. Karena banyak korban pinjol kalah judol yang akhirnya kita lihat sendiri di media masa, mereka putus asa," katanya.***(rsa/cnbc/mij)

SHARE:
Tags
beritaTerkait
Hendak Berlibur ke Batam, Buronan Interpol Judol asal China Ditangkap
Mafia Akses Judu Online Libatkan Pegawai  Komdigi Syarat Dugaan Korupsi
Polisi Tangkap Istri Buronan Judi Online Kemenkomdigi, Amankan Uang Rp 2,6 Miliar
Polisi Bongkar Markas Judi Online Miliki 4.324 Rekening Jaringan Kamboja
11 Pegawai Kementerian Bekingi Judi Online,  Mereka Orang Dekat Mantan Menteri
Gawat! Ternyata Judi Online Dibeking  Oknum Pegawai Menteri Komdigi
komentar
beritaTerbaru