Senin, 16 Desember 2024

BC Gagalkan Penyelundupan Belangkas ke Malaysia

Administrator - Jumat, 12 Juli 2024 20:45 WIB
BC Gagalkan Penyelundupan Belangkas ke Malaysia
Belangkas
viralnasional.com -- Bea Cukai Teluk Nibung menggagalkan penyelundupan 156 satwa dilindungi, Belangkas mati dan 171 kecambah sawit di Pelabuhan Teluk Nibung, Kota Tanjung Balai, Sumatera Utara. Modus pengiriman dilakukan dengan disimpan dalam fiber ikan yang akan dikirim ke Malaysia.

Baca Juga:
Petugas Bea Cukai awalnya mendapat informasi terkait pengiriman barang ilegal. Kemudian petugas melakukan serangkaian kegiatan operasi dan penindakan. Kedua jenis barang ilegal itu akhirnya ditemukan di salah satu gudang eksportir

Dalam dua buah fiber ditemukan ratusan bungkus plastik berisikan kecambah sawit dan ratusan ekor Belangkas yang dilindungi. Sayangnya, ratusan Belangkas dalam keadaan mati.

Selanjutnya petugas mengamankan seluruh barang bukti ke kantor Bea Cukai. Petugas juga memeriksa pelaku yang mengantarkan barang ilegal tersebut.

Kemudian, Belangkas diserahkan ke kantor wilayah lingkungan hidup dan kehutana. Sementara, kecambah sawit tanpa dokumen diserahkan ke karantina pertanian.

Kasi Pengawasan dan Penindakan Bea Cukai Teluk Nibung, Januar, Jumat (12/7/2024), mengatakan, modus yang mereka gunakan adalah dengan melaporkan barang yang akan dikirim adalah ikan. Setelah dicek, ternyata berisi barang yang dilindungi.

Satwa Belangkas merupakan hewan berdarah biru yang dilindungi. Belangkas (suku Limulidae) mencakup empat jenis hewan beruas (artropoda) yang menghuni perairan dangkal wilayah paya-paya dan kawasan mangrove.

Sementara di perairan Indonesia ada tiga jenis belangkas yaitu belangkas besar (tachypleus gigas), belangkas tiga duri (tachypleus tridentatus) dan belangkas padi (carcinospius rotundicauda). Sejak 2018, tiga jenis belangkas tersebut dinyatakan sebagai satwa yang dilindungi.(okezone)

SHARE:
Tags
beritaTerkait
komentar
beritaTerbaru