Minggu, 15 Desember 2024

KPU: Caleg Terpilih Gagal Dilantik Jika tak Lapor LHKPN

Administrator - Rabu, 17 Juli 2024 16:22 WIB
KPU: Caleg Terpilih Gagal Dilantik Jika tak Lapor LHKPN
f-ilustrasi
viralnasional.com -JAKARTA -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI meminta calon legislatif terpilih untuk segera menyampaikan laporan hasil kekayaan penyelenggara negara (LHKPN). KPU meningkatkan konsekuensi tak dilantik bagi caleg terpilih yang tidak melaporkan LHKPN.

Baca Juga:
Komisioner KPU Idham Holik menyatakan caleg tersebut bisa tidak dilantik. Hal itu sebagaimana diatur dalam Pasal 52 Peraturan KPU No. 6 Tahun 2024.

"Iya betul (caleg tak lapor LHKPN terancam tak dilantik)," kata Ketua Divisi Teknis KPU RI Idham Holik kepada wartawan, Rabu (17/7/2024).

Hal itu sebagaimana diatur dalam Pasal 52 ayat 1 PKPU Nomor 6 Tahun 2024. Di mana, setiap caleg terpilih, DPR, DPD, DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten/kota wajib melaporkan harta kekayaan.

"Dalam hal calon terpilih tidak menyampaikan tanda terima pelaporan harta kekayaan sebagaimana dimaksud pada ayat (2), KPU, KPU Provinsi, dan KPU Kabupaten/Kota tidak mencantumkan nama yang bersangkutan dalam penyampaian nama calon terpilih," demikian bunyi Pasal 52 Ayat 3 Peraturan KPU Nomor 6 Tahun 2024.

Sebagai informasi, Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika sempat memaparkan, sampai dengan 25 Juni 2024, KPK telah menerima 3.791 LHKPN dari total 5.278 caleg terpilih. Laporan itu sedang ditelaah oleh direktorat terkait.

"Sampai dengan 25 Juni 2024 KPK mencatat telah menerima sejumlah 3.791 LHKPN dari total 5.278 calon legislatif terpilih, berdasarkan hasil penetapan yang diberikan oleh KPU," ujar Tessa kepada wartawan, Jumat (28/6).*** (amw/dtc/ant/azh)

SHARE:
Tags
beritaTerkait
Salah Satu Korban P Diddy Muncul ke Publik Lanjutkan Gugatan
Tujuh Paslon Pilkada Riau Ajukan Gugatan Pilkada ke Mahkamah Konstitusi
Rohil, Kuansing dan Kampar Ajukan Gugatan Pilkada ke MK
Yusrizal : Sistim Demokrasi di Dumai Sangat Baik
Kantor KPU Morowali Kebakaran, Kotak Suara Nyaris Ludes
Pleno KPU Perolehan Suara Pilkada Siak Ribut, Sekretaris DPC PDIP Klaim Punya Mandat
komentar
beritaTerbaru