viralnasional.com - Jakarta - Pembukaan Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) masih belum jelas. Padahal, seleksi ini menjadi ujung tombak dari penyelesaian tenaga non-ASN alias honorer.
Baca Juga:
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Abdullah Azwar Anas enggan berkomentar banyak terkait pembukaan seleksi PPPK. Namun, ia memastikan bahwa seleksi akan segera dibuka.
"PPPK segera jalan," kata Anas, ditemui di Hotel Indonesia Kempinski, Jakarta Pusat, Senin (23/9/2024).
Pemerintah awalnya berencana agar seleksi CASN, termasuk CPNS dan PPPK dibuka mulai Juni. Namun setelah sempat mundur beberapa kali, akhirnya seleksi CPNS baru dibuka pada Agustus, sedangkan PPPK masih belum jelas.Padahal seleksi PPPK tahun ini akan diprioritaskan untuk menyelesaikan 1,6 juta tenaga non-ASN alias honorer di Indonesia. Dalam hal ini, ditargetkan tenaga honorer sudah tidak ada lagi maksimal hingga bulan Desember 2024.
Meski demikian, Anas menjamin bahwa proses masih terus berjalan. Menurutnya, saat ini proses penyiapannya masih terus dilakukan dan hampir rampung. Ia juga memastikan, target penghapusan tenaga honorer Desember nanti juga akan tetap tercapai."Persiapan sudah, nanti Desember selesai (penataan tenaga honorer)," ujarnya.
Sebagai tambahan informasi, seleksi PPPK juga mencakup formasi bagi tenaga honorer. Proses seleksi ini telah ditetapkan pemerintah dalam Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Nomor 347 Tahun 2024 tentang Mekanisme Seleksi PPPK Tahun Anggaran (TA) 2024.
Selanjutnya ada Kepmen PANRB No. 348/2024 tentang Mekanisme Seleksi PPPK untuk Jabatan Fungsional (JF) Guru di Instansi Daerah TA 2024, serta Kepmen PANRB No. 349/2024 tentang Mekanisme Seleksi PPPK untuk Jabatan Fungsional (JF) Kesehatan TA 2024.
Plt Deputi Bidang SDM Aparatur Kementerian PANRB Aba Subagja mengatakan, pengadaan PPPK 2024 diperuntukkan bagi pelamar prioritas antara lain eks THK-II sesuai database THK-II di BKN, non-ASN terdata di database BKN, serta non-ASN yang aktif bekerja pada instansi pemerintah.Seleksi PPPK tahun 2024 dilaksanakan menggunakan computer assisted test (CAT) dengan penentuan kelulusan berdasarkan peringkat terbaik. Ia mengingatkan, pada prinsipnya dalam pengadaan PPPK tidak ada istilah tidak ada seleksi atau pengangkatan secara otomatis.
"Pelamar itu wajib mengikuti seleksi, akan tetapi pelamar akan dinyatakan lulus jika berperingkat terbaik. Artinya dalam seleksi tidak menggunakan nilai ambang batas," kata Aba dalam Sosialisasi Kebijakan Pengadaan PPPK Tahun 2024, dikutip dari keterangan tertulis, Senin (26/8/2024).Tenaga honorer yang sudah terdata dan terdaftar pada database Badan Kepegawaian Negara (BKN) akan mengikuti proses seleksi Pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) yang rencananya akan dibuka September-Oktober 2024 ini.
Mereka yang mendapatkan peringkat terbaik nantinya akan diangkat menjadi PPPK penuh waktu. Namun pelamar yang belum mendapat peringkat terbaik dan belum sesuai dengan lowongan formasi, dapat diusulkan menjadi PPPK Paruh Waktu."Untuk pengadaan PPPK, 100% kuota diperuntukkan bagi tenaga non-ASN, sementara pelamar umum diakomodasi lewat seleksi CPNS," kata Plt. Deputi Bidang SDM Aparatur Kementerian PANRB, Aba Subagja, dalam keterangan resminya, Jumat (6/9/2024).
Meski begitu, ia mengaku serangkaian proses penataan tenaga non-ASN atau honorer ini masih terkendala oleh beberapa isu. Misalkan saja belum optimalnya usulan formasi PPPK di pemerintah daerah sesuai dengan alokasi formasi.
Selain itu, belum terpenuhinya kesesuaian kualifikasi pendidikan untuk menduduki jabatan ASN tertentu dan keterbatasan jabatan yang dapat diduduki oleh PPPK juga menjadi hambatan.*** (shc/detik.com/ara)