Minggu, 15 Desember 2024

Tetapkan Gubernur Kalsel Tersangka, KPK Pamerkan Uangt Rp13 M di Kardus dan Kresek

Administrator - Rabu, 09 Oktober 2024 08:43 WIB
Tetapkan Gubernur Kalsel Tersangka, KPK Pamerkan Uangt Rp13 M  di Kardus dan Kresek
KPK memperlihatkan tumpukan uang sebanyak Rp13 miliar merupakan fedd 5 persen dari setiap proyek
viralnasional.com - Jakarta - KPK menetapkan Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel) Sahbirin Noor atau Paman Birin sebagai tersangka kasus dugaan suap proyek di Pemprov Kalsel. KPK pun memamerkan bukti duit Rp 13 miliar yang disita terkait kasus ini.

Baca Juga:
Pantauan detikcom di gedung KPK, Jakarta Selatan, Selasa (8/10/2024), uang tersebut terlihat berada di dalam kardus,koper dan plastik kresek. Uang tersebut dipamerkan penyidik saat konferensi pers pengumuman tersangka..

Koper dan kardus tersebut terlihat berisi uang pecahan Rp 100 ribu. Tampak ada kardus berwarna kuning dengan foto Sahbirin Noor.

Ada tulisan 'Paman Birin' di kardus kuning itu. KPK menyebutkan kardus itu berisi uang Rp 800 juta.

Selain itu, ada kardus cokelat berisi duit Rp 1 miliar, ransel hitam berisi 1 miliar, kardus air mineral berisi Rp 710 juta, kardus bertulisan 'Atlas' berisi Rp 1 miliar, hingga sejumlah koper dengan jumlah uang berbeda-beda di dalamnya.

KPK mengatakan Sahbirin Noor diduga menerima fee 5% terkait proyek Pembangunan Lapangan Sepakbola Kawasan Olahraga Terpadu, Pembangunan Kolam Renang Kawasan Olahraga Terpadu, dan Pembangunan Gedung Samsat di Kalsel. Duit yang diamankan itu diduga bagian dari fee 5% untuk Sahbirin Noor.

"Diduga bahwa satu buah kardus cokelat berisikan uang Rp 1 miliar merupakan fee 5% untuk SHB (Sahbirin Noor) dari YUD (Sugeng Wahyudi) bersama AND (Andi Susanto) terkait pekerjaan yang mereka peroleh, yaitu Pembangunan Lapangan Sepakbola Kawasan Olahraga Terpadu, Pembangunan Kolam Renang Kawasan Olahraga Terpadu, dan Pembangunan Gedung Samsat. Bahwa terhadap sejumlah uang lainnya yang ditemukan oleh Penyelidik KPK pada YUL (Yulianti Erlynah), FEB (Agusya Febry Andrean) dan AMD (Ahmad) dengan total sekitar Rp 12 miliar dan USD 500 merupakan bagian dari fee 5% untuk SHB terkait pekerjaan lainnya di Dinas PUPR Provinsir Kalsel," ujar Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron.

Ghufron mengatakan ada tujuh orang yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini. Berikut ini daftarnya:

Tersangka penerima:

1. Sahbirin Noor (SHB) selaku Gubernur Kalimantan Selatan
2. Ahmad Solhan (SOL) selaku Kadis PUPR Kalimantan Selatan
3. Yulianti Erynah (YUL) selaku Kabid Cipta Karya sekaligus PPK PUPR Kalsel
4. Ahmad (AMD) selaku pengurus Rumah Tahfidz Darussalam yang diduga pengepul fee
5. Agustya Febry Andrean (FEB) selaku Plt Kepala Bag Rumah Tangga Gubernur Kalimantan Selatan

Tersangka pemberi:

1. Sugeng Wahyudi (YUD) selaku pihak swasta
2. Andi Susanto (AND) selaku pihak swasta.. *** detik.com

SHARE:
Tags
beritaTerkait
Intip Barang Rampasan KPK Bakal Dilelang,  Ada Tas Hermes Senilai Rp241 Juta
Setyo Budiyanto Ketua KPK Terpilih,  OTT Tetap Dilanjutkan
Terkait Dana Rp150 Juta Diungkap KPK, Kadishub Pekanbaru Siap Memberikan Keterangan
DPR Sahkan 5 Pimpinan KPK Terpilih, Ini Jabatan Sebelumnya?
OTT di Pemko Pekanbaru, KPK Setda Sebut Kadishub Ikut Menerima Uang Rp150 Juta
KPK Tetapkan 3 Tersangka Kasus OTT di Pemko Pekanbaru, Ini Nilai uangnya?
komentar
beritaTerbaru