Minggu, 15 Desember 2024

Jokowi Berhentikan Pj Gubernur DKI Tunjuk Teguh Setyabudi

Administrator - Kamis, 17 Oktober 2024 10:53 WIB
Jokowi Berhentikan Pj Gubernur DKI  Tunjuk Teguh Setyabudi
Jokowi
viralnasional.com - Jakarta - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menandatangani keputusan presiden (keppres) terkait pemberhentian Heru Budi Hartono sebagai Pj Gubernur Jakarta. Jokowi juga sekaligus mengangkat Teguh Setyabudi untuk mengisi posisi Pj Gubernur Jakarta.

Baca Juga:
Diketahui, masa jabatan Heru Budi sebagai Pj Gubernur Jakarta habis per hari ini. Jokowi meneken keppres pemberhentian dengan hormat Heru Budi per 16 Oktober 2024.

"Presiden Jokowi telah menandatangani Keppres Nomor 125P, tertanggal 16 Oktober 2024, tentang Pemberhentian dan Pengangkatan PJ Gubernur DKI Jakarta," kata Koordinator Stafsus Presiden, Ari Dwipayana, kepada wartawan, Kamis (17/10/2024).

Dalam keppres itu, Jokowi juga mengangkat Teguh Setyabudi sebagai pengganti Heru Budi. Teguh resmi menjadi Pj Gubernur Jakarta.

"Pada keppres tersebut, Presiden memberhentikan dengan hormat Bapak Heru Budi Hartono sebagai Pj Gubernur DKI Jakarta dan mengangkat Bapak Teguh Setyabudi sebagai Pj Gubernur DKI Jakarta," ujarnya.

Ari mengatakan Teguh sebelumnya menjabat Dirjen Dukcapil Kemendagri. Sementara itu, Heru Budi, kata Ari, kini tetap menjadi Kasetpres.

"Ya. Dirjen Adminduk (Dukcapil Kemendagri). Pak Heru tetap sebagai Kasetpres," ujarnya.***detik


SHARE:
Tags
beritaTerkait
komentar
beritaTerbaru